Kecam Kekerasan Seksual di Pati, Mensos Kutuk Ponses jadi Kedok

- Gus Ipul mengecam keras kasus kekerasan seksual di pesantren Pati dan menegaskan pesantren harus jadi ruang aman bagi pendidikan moral serta agama.
- Kemensos menurunkan tim asesmen untuk mendampingi korban, menyediakan layanan psikososial dan residensial guna mempercepat pemulihan mental serta fisik.
- Kasus ini dijadikan momentum memperkuat pendataan sosial, dengan Kemensos berkoordinasi bersama BPS untuk mengukur kondisi ekonomi keluarga korban sebagai dasar kebijakan.
Jakarta, IDN Times — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang disapa Gus Ipul mengecam keras kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren terhadap santriwati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Ia menyatakan kekecewaan mendalam atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa pesantren seharusnya menjadi ruang aman bagi pendidikan moral dan agama, bukan disalahgunakan untuk tindakan menyimpang.
“Kami tidak hanya berhati-hati, kami mengecam keras, kami kecewa, kami sungguh-sungguh mengutuk ada pesantren dijadikan kedok,” ujar Gus Ipul dalam keterangan, Jumat (8/5/2026).
1. Kemensos turunkan tim assessmen korban

Menanggapi kejadian tersebut, Kementerian Sosial bergerak cepat dengan menurunkan tim untuk melakukan asesmen dan pendampingan terhadap korban. Gus Ipul menyampaikan bahwa proses penanganan dilakukan secara bertahap melalui komunikasi intensif dengan korban dan keluarga.
“Kita asesmen, nanti kita lakukan pembicaraan lebih lanjut dengan keluarganya dan kira-kira apa yang bisa kita berikan dukungan dalam rangka pemberdayaan. Jadi, tim dari Kemensos sudah ada di sana dan kita sedang melakukan dialognya secara bertahap,” jelasnya.
Selain pendampingan awal, Kemensos juga menyiapkan layanan lanjutan untuk mendukung pemulihan korban secara menyeluruh, termasuk layanan psikososial dan residensial. Fasilitas layanan tersebut telah tersedia di wilayah Pati guna mempercepat proses pemulihan mental dan fisik korban.
2. Momentum perkuat data

Gus Ipul menegaskan bahwa kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pendataan sebagai dasar intervensi yang tepat sasaran. Menurutnya, data yang akurat akan mempercepat respons pemerintah dalam memberikan bantuan maupun pemberdayaan.
“Di sinilah pentingnya pendataan yang kemudian nanti kita jadikan dasar memberikan dukungan, bantuan atau intervensi yang bisa dilakukan oleh pemerintah atau juga oleh filantropi, lembaga non-government. Jadi kita bisa tahu lebih cepat dan bertindak lebih cepat jika memiliki data yang lebih akurat,” ujarnya.
3. Kemensos akan koordinasi dengan BPS

Terkait kondisi sosial ekonomi keluarga korban, Kemensos akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik untuk melakukan pengukuran lebih lanjut sebagai dasar intervensi kebijakan.
“Belum bisa kita ukur, nanti kita sampaikan ke BPS untuk dilakukan pengukuran. Insya Allah kita akan ketahui dalam beberapa waktu ke depan,” ucapnya.


















