Golkar: Pilkada Tak Langsung Jalan Ideologis Demokrasi Pancasila

- Konstitusi menegaskan kepala daerah dipilih secara demokratis
- Problem utama demokrasi terletak pada kualitas dan aktor
- Pilkada tak langsung hadirkan pemimpin rasional
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Idrus Marham, menyampaikan, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung melalui DPRD harus dipahami sebagai opsi ideologis yang sah dan konstitusional, bukan kemunduran demokrasi.
Menurut dia, selama dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bermoral, mekanisme tersebut justru mencerminkan demokrasi perwakilan yang berakar pada Pancasila.
"Mengembalikan pemilihan tidak langsung bukan soal pragmatisme kekuasaan. Ini adalah soal ideologi negara dan falsafah Bangsa, bagaimana kedaulatan rakyat dijalankan melalui permusyawaratan dan perwakilan, sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa,” kata Idrus Marham kepada wartawan, Senin (5/1/2025).
1. Konstitusi tegaskan kepala daerah dipilih secara demokratis

Menurutnya, perdebatan publik tentang pilkada tidak langsung selama ini kurang pas dan tidak mendasar, karena terlalu cepat terjebak pada dikotomi "langsung" dan "tidak langsung", tanpa meletakkan fondasi ideologisnya.
Padahal, demokrasi Indonesia sejak awal tidak dirancang sebagai demokrasi liberal elektoral, melainkan demokrasi Pancasila yang bertumpu pada permusyawaratan, perwakilan, dan kebijaksanaan.
“UUD 1945 dengan sadar tidak mengunci satu model teknis. Pasal 18 ayat (4) hanya menyebut ‘dipilih secara demokratis’. Ini menunjukkan bahwa konstitusi memberi ruang bagi bangsa ini untuk menentukan mekanisme yang paling sesuai dengan karakter dan ideologinya sendiri,” kata dia.
Idrus mengingatkan, UUD 1945 tidak pernah mengunci demokrasi pada satu model teknis tertentu. Pasal 18 ayat (4) menyebutkan kepala daerah “dipilih secara demokratis”, sebuah frasa yang dengan sadar dirumuskan terbuka agar selaras dengan karakter demokrasi Pancasila, bukan sekadar meniru model demokrasi liberal elektoral.
Dalam pandangannya, musyawarah dan perwakilan bukanlah bentuk kemunduran demokrasi, melainkan justru ciri khas demokrasi Indonesia. Demokrasi tidak semata-mata diukur dari seberapa langsung proses pemilihan dilakukan, melainkan dari sejauh mana keputusan politik lahir melalui pertimbangan rasional, kebijaksanaan, dan kepentingan bersama.
2. Problem utama demokrasi terletak pada kualitas dan aktor

Lebih jauh, Idrus mengingatkan, problem utama demokrasi Indonesia bukan terletak pada sistem semata, melainkan pada kualitas dan etika aktor politik. Dalam berbagai teori dijelaskan, kualitas demokasi dipengaruhi oleh elit politik, institusi politik, dan seberapa jauh kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
Oleh Karena itu, perubahan mekanisme harus disertai dengan penguatan partai politik dan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.
"Kalau problemnya ada pada perilaku elit yang transaksional, maka solusinya adalah konsolidasi ideologi, pembenahan etika, penegakan hukum dan penguatan institusi politik, bukan mempersempit demokrasi atau menghindari perdebatan ideologis,” ujarnya.
3. Pilkada tak langsung hadirkan pemimpin rasional

Ia menambahkan, pilkada tidak langsung berpotensi melahirkan kepemimpinan daerah yang lebih rasional, stabil, dan berbasis kapasitas, sekaligus mengurangi polarisasi sosial dan politik uang yang kerap menyertai Pilkada langsung.
Idrus mengajak seluruh elemen bangsa untuk keluar dari jebakan pragmatisme elektoral dan mengembalikan pembahasan Pilkada ke koridor ideologi negara, falsafah bangsa dan karakter kebangsaan kita, Pancasila.
“Pertanyaannya bukan lagi langsung atau tidak langsung. Pertanyaan dasarnya adalah: sistem pemilihan kepala daerah seperti apa yang paling sesuai dengan jati diri bangsa, Ideologi dan demokrasi Pancasila?” kata dia.


















