Grace Tahir Dicecar KPK Soal Pembelian Aset Rafael Alun Trisambodo

Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir pada Kamis (11/5/2023). Ia dicecar terkait dugaan aliran pencucian uang mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Juru bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan selain Grace Tahir ada dua orang lain yang diperiksa penyidik dalam dugaan aliran dana ini di antaranya adalah Albertus Katu, dan Timothty William T.
“Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait adanya dugaan penggunaan uang RAT yang berasal dari berbagai pihak,” ucap Ali dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).
1. Satu orang mangkir pemanggilan penyidik
Dalam kasus ini, satu orang saksi lainnya, yakni Imam Pamudji mangkir dari panggilan penyidik. Pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang.
“Imam Pamudji (Pensiunan), saksi tidak hadir dan akan kembali dipanggil,” ujar Ali.
Ali menjelaskan Rafael diduga menggunakan uang gratifikasi untuk membeli aset.