Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir (kanan) menunggu mobil penjemput usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir pada Kamis (11/5/2023). Ia dicecar terkait dugaan aliran pencucian uang mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Juru bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan selain Grace Tahir ada dua orang lain yang diperiksa penyidik dalam dugaan aliran dana ini di antaranya adalah Albertus Katu, dan Timothty William T.

“Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait adanya dugaan penggunaan uang RAT yang berasal dari berbagai pihak,” ucap Ali dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).

1. Satu orang mangkir pemanggilan penyidik

(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam kasus ini, satu orang saksi lainnya, yakni Imam Pamudji mangkir dari panggilan penyidik. Pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang.

“Imam Pamudji (Pensiunan), saksi tidak hadir dan akan kembali dipanggil,” ujar Ali.

Ali menjelaskan Rafael diduga menggunakan uang gratifikasi untuk membeli aset.

2. KPK akan sita barang milik Rafael Alun di Grace Tahir

Editorial Team

Tonton lebih seru di