Komnas HAM Apresiasi Kapolri karena Copot 7 Pejabat Polisi Bermasalah

Polisi dinilai harus beri punisment dan reward yang adil

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) angkat bicara mengenai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencopot sejumlah Kapolres bermasalah. Komnas HAM menilai tindakan itu layak untuk diapresiasi.

"Kalau dalam perspektif Komnas memang ini penting untuk diapresiasi. Karena di beberapa kasus yang ditangani Komnas memang Komnas minta supaya kasus-kasus tersebut ada penindakan secara maksimal dan serius oleh Kepolisian," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dihubungi pada Selasa (2/11/2021) malam.

1. Hukuman yang diberikan kapolri harus dipastikan efektif

Komnas HAM Apresiasi Kapolri karena Copot 7 Pejabat Polisi BermasalahKomisioner Komnas HAM Choirul Anam. (dok. Humas Komnas HAM)

Meski demikian, Komnas HAM meminta tindakan tegas Listyo itu dipastikan efektif menimbulkan perbaikan internal kepolisian. Jika tindakan tegas Listyo tak membuat internal membaik, maka pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan kepolisian sebelumnya akan terulang lagi.

"Efek perbaikan internal ini agar tidak berulang kembali penting memang untuk menata sistem," ujarnya.

Baca Juga: Buktikan Janji ‘Potong Kepala’, Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi 

2. Polisi dinilai harus berikan punisment dan reward bagi anggotanya

Komnas HAM Apresiasi Kapolri karena Copot 7 Pejabat Polisi BermasalahKomisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Anam berpendapat, kepolisian juga harus adil kepada anggotanya. Ketika salah dihukum dan ketika berbuat yang baik diberi hadiah atau penghargaan.

"Jadi tidak hanya punishment, tapi reward juga harus jalan. Sehingga banyak anggota Kepolisian yang berlomba-lomba menjadi polisi yang berprestasi, mengabdi pada masyarakat, tidak melakukan kekerasan dan sebagainya, tidak melakukan pelanggaran HAM dan sebagainya, itu dicatat sebagai satu prestasi. Itu yang menurut saya juga penting, didorong kebudayaan bekerja dengan baik," ujarnya.

3. Daftar 7 orang yang dicopot Kapolri

Komnas HAM Apresiasi Kapolri karena Copot 7 Pejabat Polisi BermasalahKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pemantauan terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19 di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (31/1/2021). (IDN Times/Istimewa).

Diketahui, ada 7 orang yang dicopot kapolri dari jabtannya. Mereka adalah:

  1. Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
  2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
  3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
  4. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
  5. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
  6. AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
  7. AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Baca Juga: Kompolnas Dukung Kapolri soal 'Potong Kepala'

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya