"Dari hasil BMKG, kemungkinan besar bahwa curah hujan itu masih tinggi sampai tanggal 1 Februari. Dengan demikian, saya sudah memutuskan untuk PJJ maupun orang mau Work From Home itu sampai 1 Februari," ucapnya di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/1/2027).
Gubernur Jakarta Pramono Perpanjang WFH dan PJJ Sampai 1 Februari

- PJJ diperpanjang hingga 1 Februari karena cuaca ekstrem
- Surat edaran memerintahkan PJJ selama cuaca ekstrem untuk menjaga kesehatan peserta didik
- Disdik DKI Jakarta meminta pendampingan dan pemantauan terhadap pelaksanaan PJJ serta persiapan alternatif pembelajaran
Jakarta, IDN Times — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa dan Work From Home bagi pekerja di Jakarta sampai 1 Februari 2026.
Kebijakan ini berdasarkan hasil Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika(BMKG) yang memprediksi cuaca ekstrem akan melanda Jakarta sampai 1 Februari.
1. PJJ karena cuaca ekstrem

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah DKI Jakarta akibat cuaca ekstrem. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 9/SE/2026 tertanggal 22 Januari 2026.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan di DKI Jakarta sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2/SE/2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel karena cuaca ekstrem.
2. PJJ selama cuaca ekstrem
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa penerapan PJJ guna menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik selama kondisi cuaca ekstrem.
“Kepala Satuan Pendidikan agar menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama cuaca ekstrem,” demikian tertulis dalam poin pertama surat edaran tersebut.
3. PJJ dilakukan pendampingan

Disdik DKI Jakarta juga meminta seluruh kepala satuan pendidikan melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pelaksanaan PJJ. Sekolah diminta menyiapkan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala teknis selama proses belajar mengajar berlangsung.
Selain itu, koordinasi secara intensif dengan Suku Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga diminta agar pelaksanaan PJJ berjalan efektif dan tetap memperhatikan kondisi peserta didik.

















