Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pramono: Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung Tak Dipindah Paksa

Pramono: Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung Tak Dipindah Paksa
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau lokasi normalisasi Sungai Ciliwung, Kamis (29/1/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

  • Pramono mengatakan bagi warga terdampak normalisasi yang ingin memanfaatkan rumah susun tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

  • Pramono menjelaskan, normalisasi Sungai Ciliwung sempat terhenti sejak 2017 dan kini kembali dilanjutkan. Pramono yakin normalisasi di ruas Sungai Ciliwung menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi banjir di Jakarta dalam jangka menengah.

  • Pramono ingin proses normalisasi Sungai Ciliwung dapat berjalan tanpa menimbulkan kegaduhan. Ia menyebut pembebasan lahan telah dilakukan secara cukup masif dan berjalan secara tertib.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan warga di bantaran Sungai Ciliwung yang terdampak normalisasi tidak dipindahkan secara paksa.

Pramono menegaskan skema yang diterapkan adalah ganti rugi. Namun, warga tetap diberikan opsi apabila ingin menempati rumah susun milik atau yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi ini ganti rugi. Tetapi saya tadi juga diskusi dengan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Bapak Wali Kota, dan juga Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kalau memang masyarakat mau memanfaatkan rumah susun yang dimiliki oleh atau dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami persilakan," kata Pramono usai cek normalisasi Sungai Ciliwung, Kamis (29/1/2026).

  1. 1. Warga bisa sewa rusun

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau lokasi normalisasi Sungai Ciliwung
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau lokasi normalisasi Sungai Ciliwung, Kamis (29/1/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

    Pramono mengatakan warga terdampak normalisasi yang ingin memanfaatkan rumah susn tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Warga tetap membayar sewa rumah susun.

    "Bukan dipindahkan, tetapi memang mereka harus membayar atau menyewa untuk itu," katanya.

  2. 2. Normalisasi Sungai Ciliwung sempat terhenti sejak 2017

    Ilustrasi Sungai Ciliwung.
    Ilustrasi Sungai Ciliwung. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

    Pramono menjelaskan, normalisasi Sungai Ciliwung sempat terhenti sejak 2017 dan kini kembali dilanjutkan. Pramono yakin normalisasi di ruas Sungai Ciliwung menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi banjir di Jakarta dalam jangka menengah.

    "Ciliwung ini adalah hampir 40 persen, aktivitas sungai yang ada di Jakarta adalah di tempat ini. Sehingga dengan demikian normalisasi Ciliwung ini menjadi penting," katanya

  3. 3. Normalisasi tanpa kegaduhan

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau lokasi normalisasi Sungai Ciliwung
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau lokasi normalisasi Sungai Ciliwung, Kamis (29/1/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

    Pramono ingin proses normalisasi Sungai Ciliwung dapat berjalan tanpa menimbulkan kegaduhan. Ia menyebut pembebasan lahan telah dilakukan secara cukup masif dan berjalan secara tertib.

    "Kami ingin menginformasikan bahwa semua pembebasan lahan dilakukan secara langsung oleh Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air. Tidak melalui siapa pun," ujarnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More