Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Khaerul Anwar

Jakarta, IDN Times - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nomor Urut 1, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna, mengungkap dugaan keterlibatan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes), Yandri Susanto, untuk memenangkan Pasangan Calon Nomor Urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas di Pilkada Serang 2024.  

Kuasa Hukum Andika-Nanang selaku pemohon, Deni Ismail Pamungkas, mengatakan Pilkada Serang 2024 diduga diwarnai pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Mereka menyoroti posisi strategis Ratu Rachmatuzakiyah yang merupakan istri Yandri.

"Terstruktur, Yandri Susanto suami dari Ratu Rachmatuzakiyah yang merupakan calon bupati Kabupaten Serang nomor urut 2 sebelum dan saat menjadi Menteri Desa aktif konsolidasi memenangkan istrinya dengan mengumpulkan kepala desa," ujar Deni di Ruang Sidang Panel III, Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2024).

Secara detail terkait pelanggaran secara terstruktur ini, pemohon menampilkan surat undangan resmi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) yang dikemas sebagai acara haul keluarga. Acara tersebut mengundang kepala desa, sekretaris desa, kader posyandu, ketua RT, dan ketua RW se-Kabupaten Serang.

Editorial Team

Tonton lebih seru di