Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hamengku Buwono (HB) II Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Hamengku Buwono (HB) II Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Perwakilan dari Yayasan Vasiatii Socaning Lokika di Kantor Kementerian Sosial, Senin (6/4/2026)/dok Kemensos
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Wamensos Agus Jabo menerima perwakilan masyarakat Wonosobo yang mengusulkan Hamengku Buwono II sebagai pahlawan nasional dan menyatakan dukungannya terhadap upaya tersebut.
  • Agus Jabo menegaskan proses penetapan gelar pahlawan nasional dilakukan berjenjang dari daerah hingga disahkan Presiden, bukan ditentukan langsung oleh Kementerian Sosial.
  • Yayasan Vasiatii Socaning Lokika bersama warga Desa Pagerejo telah memulai pengajuan sejak Januari 2024 dan menyerahkan naskah akademis kepada Bupati Wonosobo pada April 2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menerima perwakilan dari Yayasan Vasiatii Socaning Lokika dan masyarakat Desa Pagerejo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah di Kantor Kementerian Sosial, Senin (6/4/2026).

Kedatangan mereka untuk mengusulkan Hamengku Buwono (HB) II mendapatkan gelar pahlawan nasional. Menyambut aspirasi ini, Wamensos Agus Jabo memberikan dukungan kepada para pejuang dan tokoh bangsa untuk menjadi pahlawan nasional.

“Sebagai aparatur negara, saya mendukung siapa pun yang akan mengusulkan para pejuang, tokoh-tokoh bangsa untuk menjadi tokoh nasional,” kata Agus Jabo.

1. Pengusulan gelar pahlawan nasional berjenjang, bukan oleh Kementerian Sosial

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono (IDN Times/Sunariyah)

Meski memberikan dukungan, Wamensos menjelaskan bahwa penentu gelar pahlawan nasional bukan Kementerian Sosial. Ada berbagai tahapan prosedur yang harus dipenuhi untuk pengusulan gelar pahlawan nasional.

Tahapannya yakni dengan pengusulan berjenjang dari tingkat daerah, verifikasi oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), pengajuan ke Dewan Gelar dan pengesahan oleh Presiden apabila telah memenuhi seluruh persyaratan.

“Finalisasi seseorang atau tokoh bangsa menjadi pahlawan nasional nanti ditentukan oleh Dewan Gelar, tetapi prosedurnya mulai dari kota/kabupaten, provinsi,” jelasnya.

2. Pahlawan Nasional bukan sekedar gelar

Ilustrasi Hamengku Buwono (HB) II / dok web kratonjogya
Ilustrasi Hamengku Buwono (HB) II / dok web kratonjogya

Gelar Pahlawan Nasional merupakan salah satu bentuk penghargaan bagi tokoh perjuangan yang telah membela bangsa. Namun bagi Wamensos, menghargai perjuangan pahlawan bukan hanya tentang memberikan gelar, tetapi bagaimana bangsa Indonesia meneruskan perjuangan mereka dengan menjaga persatuan dan kedamaian bangsa Indonesia.

“Bukan semata tentang gelar, tapi kita juga harus melanjutkan perjuangan para tokoh bangsa. Di saat dunia sedang mengalami pergolakan, pertengkaran, perselisihan, saya sangat berharap kita kembali memiliki jati diri bangsa,” ucap Agus Jabo.

3. Diusulkan masyarakat daerah

20260405_093122(0).jpg
Rarusan personel TNI mengikuti upacara militer pemakaman Serka Anumerta Muhammad Nu Ichwan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Dharmoloyo II Cawang, Magelang, pada Minggu pagi (5/4/2026). (IDN Times/Bandot Arywono)

Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Vasiatii Socaning Lokika Fajar Bagus Putranto menjelaskan, saat ini pengusulan di tahap daerah telah dilaksakanan.

Pengajuan dari masyarakat Desa Pagerejo telah dimulai pada Januari 2024. Saat ini, mereka juga telah menyerahkan naskah akademis kepada Bupati Wonosobo pada April 2026. Fajar berharap pengajuan pengusulan tersebut bisa diproses.

“Tahapan pengusulan calon pahlawan nasional telah dilaksanakan di desa kami pada 30 Januari 2024,” kata Fajar.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More