Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hari Ini, Presiden Jokowi Akan Umumkan Perpanjangan PPKM

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 akan berakhir hari ini, 2 Agutus 2021. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengatakan pengumuman perpanjangan PPKM akan diumumkan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo hari ini.

"Keputusan terkait PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI sebelum PPKM tanggal 2 Agustus 2021 berakhir," kata Safrizal kepada IDN Times, Minggu (1/8/2021).

1. Kemendagri sebut keputusan PPKM untuk mengutamakan keselamatan rakyat

Petugas keamanan dibantu personel TNI memeriksa warga yang akan masuk di salah satu kompleks perumahan yang melakukan karantina wilayah di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara.
Petugas keamanan dibantu personel TNI memeriksa warga yang akan masuk di salah satu kompleks perumahan yang melakukan karantina wilayah di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara.

Menurut Safrizal, terkait perpanjangan PPKM Level 4 menunggu keputusan Presiden Jokowi. Dia menuturkan, kebijakan yang diambil pemerintah mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan.

"Kebijakan yang diambil pemerintah tentunya mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, di mana tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi," jelas Safrizal.

2. Kemendagri minta masyarakat taati protokol kesehatan agar kebijakan PPKM berjalan sukses

Warga beraktivitas di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.
Warga beraktivitas di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Guna menyukseskan kebijakan PPKM ini, Safrizal meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, kasus COVID-19 bisa segera menurun.

"Imbauan disampaikan keoada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya penanganan pandemik COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional," ujar Safrizal.

3. Jokowi sebelumnya perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus mendatang.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial. Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," ujar Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui kanal Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).

Namun, lanjut Jokowi, pihaknya telah menyiapkan penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap dengan pelaksanaan ekstra hati-hati.

Adapun, perpanjangan PPKM Level 4 diputuskan Jokowi dengan melihat tren perbaikan penanganan COVID-19 sampai sekarang.

"Laju penambahan kasus, bed occupation rate, dan positivity rate mulai menunjukan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa, namun demikian kita harus tetap berhati-hati dan waspada," ujar Jokowi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Eddy Rusmanto
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Alasan Jaksa Tak Lagi Kawal Kasus Ijazah Gibran: Sifatnya Pribadi

18 Sep 2025, 18:28 WIBNews