Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Harta Kekayaan Wapres Gibran Naik Jadi Rp27,9 M pada 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Dok Sekretariat Wakil Presiden)
  • KPK merilis LHKPN terbaru Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan total kekayaan mencapai Rp27,9 miliar pada tahun 2025.
  • Gibran memiliki enam aset tanah dan bangunan senilai Rp15,19 miliar serta tujuh kendaraan dengan nilai total sekitar Rp286,5 juta.
  • Dibandingkan tahun 2024, kekayaan Gibran naik sekitar Rp395 juta atau 1,57 persen dalam setahun.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
1974

Gibran memiliki motor Honda CB-125 keluaran tahun 1974 yang tercatat dalam LHKPN sebagai salah satu aset kendaraan miliknya.

2012

Dalam daftar kendaraan Gibran terdapat mobil Toyota Avanza dan Isuzu Panther keluaran tahun 2012.

2015

Gibran memiliki motor Honda Scoopy dan mobil Daihatsu Grand Max keluaran tahun 2015 yang termasuk dalam aset kendaraannya.

2016

Mobil Toyota Avanza keluaran tahun 2016 juga tercatat sebagai bagian dari harta bergerak Gibran.

2017

Motor Royal Enfield keluaran tahun 2017 menjadi salah satu kendaraan yang dimiliki Gibran menurut laporan kekayaannya.

2024

KPK merilis LHKPN Gibran dengan total kekayaan Rp27,5 miliar, terdiri dari enam aset tanah dan bangunan serta tujuh kendaraan bermotor.

2025

Per 2025, KPK mencatat kekayaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka naik menjadi Rp27,9 miliar atau bertambah sekitar Rp395,7 juta dibanding tahun sebelumnya.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terbaru. Per 2025, mantan Wali Kota Solo itu punya kekayaan senilai Rp27,9 miliar.

Diketahui, pada 2024 KPK merilis harta kekayaan Gibran Rp27,5 miliar. Dengan demikian, harta Gibran bertambah Rp395,7 juta atau 1,57 persen dalam setahun. Berikut rincian harta kekayaan Gibran terbaru.

1. Punya enam aset berupa tanah dan bangunan

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau pembangunan jembatan gantung di Sungai Gomo, Kecamatan Boronadu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara (Sumut) Minggu (21/12/2025) (dok. Setwapres)

Dalam LHKPN, Gibran tercatat memiliki enam aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp15,1 miliar. Jumlah tersebut masih sama dengan periode sebelumnya.

Aset-aset tersebut tersebar di Surakarta dan Sragen. Semuanya tercatat sebagai aset yang dihasilkan sendiri.

2. Punya tujuh kendaraan

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menumpang sepeda motor trail untuk meninjau lokasi rencana pembangunan jembatan gantung Sungai Gomo di Desa Sifalago Gomo, Kabupaten Nias, Sumatra Utara. (Dokumentasi Sekretariat Wapres)

Gibran juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp280 juta dan surat berharga Rp5,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp4,35 miliar. Putra Presiden ketujuh RI Joko "Jokowi" Widodo itu tercatat memiliki tiga sepeda motor dan empat mobil yang diklaim bernilai Rp286,5 juta.

Berikut daftarnya:
- Motor Honda Scoopy 2015
- Motor Honda CB-125 1974
- Motor Royal Enfield 2017
- Mobil Toyota Avanza 2016
- Mobil Toyota Avanza 2012
- Mobil Isuzu Panther 2012
- Mobil Daihatsu Grand Max 2015.

3. Kekayaan Gibran pada 2024 Rp27,5 miliar

Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Dok Sekretariat Wakil Presiden)

Diketahui, pada 2024, KPK merilis kekayaan Gibran mencapai Rp27.519.975.620 (Rp27,5 miliar). Artinya, kekayaan mantan Wali Kota Solo itu bertambah Rp395.678.556 (Rp395,7 juta) atau 1,57 persen dalam setahun.

Kekayaan Gibran pada 2024 terdiri dari enam aset berupa tanah dan bangunan senilai total Rp17.440.000.000 (Rp17,4 miliar) yang tersebar di Surakarta dan Sragen, serta tujuh kendaraan yang diklaim bernilai total Rp312 juta.

Selain itu, ada juga harta bergerak lainnya milik Gibran senilai Rp280 juta, surat berharga Rp5,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp3,93 miliar.

Editorial Team