Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terbaru. Per 2025, mantan Wali Kota Solo itu punya kekayaan senilai Rp27,9 miliar.
Diketahui, pada 2024 KPK merilis harta kekayaan Gibran Rp27,5 miliar. Dengan demikian, harta Gibran bertambah Rp395,7 juta atau 1,57 persen dalam setahun. Berikut rincian harta kekayaan Gibran terbaru.
