Jakarta, IDN Times Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyerahkan kasus PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang dinyatakan bersekongkol dalam proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) kepada Inspektorat DKI.
Heru mengatakan kasus tersebut merupakan masalah lama yang melibatkan direktur Jakpro sebelumnya.
“Nanti tanya dengan inspektorat,” ujar Heru di Balai Kota Jakarta, Senin (24/7/2023).