Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hotman Paris Disomasi Advokat Muda karena Unggahan di Media Sosial

Pengacara senior Hotman Paris Hutapea yang kini disomasi oleh Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMBI) (www.instagram.com/@hotmanparisofficial)

Jakarta, IDN Times - Belum usai perseteruannya dengan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, kini pengacara senior Hotman Paris Hutapea disomasi organisasi berisi pengacara muda.

Dalam keterangan persnya, organisasi yang menamakan diri Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMBI) melayangkan somasi terbuka kepada Hotman. Salah satunya lantaran unggahan Hotman di media sosial yang dianggap kerap pamer kemesraan dengan sejumlah perempuan. 

"Memposting foto atau video yang tidak sesuai dengan marwah atau nilai seorang advokat, yaitu dengan mempertontonkan tindakan atau sikap dan perilaku dengan menjadikan perempuan sebagai objek pertunjukan. Sehingga dapat menimbulkan persepsi bahwa seorang advokat dapat bertindak sewenang-wenang terhadap perempuan," ungkap Koordinator AMBI, Andi Ryza Fardiansyah, ketika memberikan keterangan pers di Kuningan, Jakarta, Senin, 25 April 2022. 

AMBI, kata Andi, juga keberatan dengan pernyataan yang pernah disampaikan Hotman terkait Peradi yang dipimpin Otto. Hotman menyebut Peradi pimpinan Otto tidak sah didasarkan kepada putusan Mahkamah Agung No.997/K/Pdt/2022. 

"Pernyataan itu seharusnya tidak diutarakan karena bersifat tuduhan maupun persangkaan, menyesatkan, dan kebohongan tanpa adanya bukti yang valid yang merupakan perbuatan melawan hukum," kata dia. 

Lalu, apa yang dituntut AMBI kepada Hotman Paris?

1. Hotman Paris dituntut menyampaikan permintaan maaf kepada anggota Peradi pimpinan Otto Hasibuan

Advokat senior Otto Hasibuan (IDN Times/Santi Dewi)

Dalam keterangan pers itu, AMBI menuntut agar Hotman Paris meminta maaf kepada semua anggota DPN Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan. Permintaan maaf harus disampaikan paling lambat tiga hari sejak somasi dibacakan melalui media cetak atau media elektronik. 

"Terakhir, kami juga meminta kepada Hotman Paris agar segera meminta maaf kepada Prof Dr. Otto Hasibuan selaku Ketua Umum DPN Peradi melalui media cetak atau media elektronik, selambat-lambatnya tiga hari sejak disampaikannya somasi terbuka ini," ungkap Andi. 

AMBI mengancam bila dalam kurun tiga hari ke depan tidak ada respons apapun dari Hotman, mereka siap memperkarakan pengacara kawakan itu, baik secara pidana atau perdata. Mereka juga meminta kepada masyarakat non-pengacara agar tidak ikut terlibat konflik antara Hotman Paris dengan DPN Peradi pimpinan Otto Hasibuan. 

"Karena konflik ini tidak ada hubungannya dengan siapa pun masyarakat Indonesia dari kelas mana pun, pihak mana pun. Konflik ini semata-mata antara DPN Peradi pimpinan Otto Hasibuan dengan Hotman Paris Hutapea," tutur dia. 

2. Hotman Paris juga sudah dilaporkan ke polisi di beberapa daerah

Instagram/@hotmanparisofficial

Bila AMBI baru menyampaikan somasi terbuka, maka anggota DPN Peradi sudah lebih dulu melaporkan Hotman ke polisi. Menurut Andi, Hotman sudah dilaporkan anggota DPN Peradi di Denpasar, Bandung, Sidoarjo, dan Pekanbaru. 

Khusus untuk pelaporan polisi di Bandung, Hotman dituduh telah membuat berita bohong soal keanggotaan Peradi pimpinan Otto yang dianggap tidak sah.

"Kami membuat laporan ke Polda Jabar (karena) dia membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota kami. Oleh karena itu saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini," ungkap Ketua DPC Peradi Kota Bandung, Roelly Panggabean, pada 21 April 2022. 

Menurut Roelly, salah satu unggahan Hotman tersebut terkait situasi DPN Peradi yang kalah gugatan perdata di PN Lubuk Pakam. Hotman, kata Roelly, menyebut bila berdasarkan putusan itu, maka keanggotaan Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan tidak sah.

"Nah, di mana relevasinya Hotman Paris menyatakan (DPN Peradi pimpinan Otto Hasibuan) tidak sah? Dasarnya apa? Padahal Peradi Otto (Hasibuan) dilantik 2020 sampai 2025. Dan yang mengangkat dia di munas. Perlu diketahui bahwa Hotman (Paris) itu salah satu Waketum periode (ketum) Fauzi Hasibuan, yang mana dia juga mengikat dan tahu masalah ini," katanya. 

"(Unggahan) salah satunya adalah kepengurusan. Jadi, akibat kalahnya DPN Peradi dalam perkara perdata, akibatnya Otto Hasibuan dan seluruh pengurusnya menjadi tidak sah. Termasuk KTA (Kartu Tanda Anggota)-nya. Itu kan meresahkan dan menyesatkan," sambung Roelly. 

3. Hotman Paris pilih mundur dari DPN Peradi pimpinan Otto Hasibuan

Instagram/@hotmanparisofficial

Kisruh antara Hotman Paris dengan Otto bermula ketika Hotman memilih hengkang dari keanggotaan Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan. Dalam keterangan persnya, Hotman menepis rumor yang menyebut ia telah diskors DPN Peradi. 

"Ada yang bilang seolah-olah saya mundur dari Peradi karena diskors tiga bulan, itu tidak benar," tegas Hotman di Kantor Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Jakarta, 20 April 2022. 

Hotman mengatakan ia keluar dari Peradi pada 1 April 2022. Sedangkan keputusan skors dari Dewan Kehormatan Peradi dikeluarkan pada 12 April 2022.

"Saya sudah mundur sekitar dua minggu sebelumnya (keputusan skors)," ujarnya.

Lebih lanjut, Hotman menyampaikan, pemicu utama ia memutuskan keluar dari Peradi karena persoalan pribadi dengan sang ketua umum, Otto Hasibuan. Pertama, Hotman secara pribadi tidak setuju dengan tiga periode kepemimpinan Otto sebagai Ketua Peradi.

"Saya secara pribadi tidak setuju. Tapi, karena teman, saya diamkan," ucap Hotman.

Kedua, Hotman mengaku kesal pada sikap Otto yang kerap menyindirnya karena memamerkan kekayaan. Ia mengatakan tindakan memamerkan kekayaan, seperti mobil-mobil mewah dilakukan di luar profesi sebagai advokat.

"Memamerkan kekayaan, seperti mobil, itu di luar profesi sebagai advokat," kata Hotman.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Eddy Rusmanto
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us