Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) turut menyoroti penangkapan eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar atas dugaan korupsi. Menurut ICW, Zarof Ricar setidaknya diduga melakukan tiga tindak pidana korupsi.
"Dalam pengamatan ICW, setidaknya ada tiga potensi kejahatan Zarof lainnnya yang harus didalami oleh tim penyidik kejaksaan Agung," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).