Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

IDAI Serukan Pita Hitam, Bentuk Protes Intimidasi Kemenkes

IDAI beri imbauan pasang pita hitam. (instagram.com/idai_ig)
IDAI beri imbauan pasang pita hitam. (instagram.com/idai_ig)
Intinya sih...
  • IDAI serukan aksi "Pita Hitam" sebagai protes intimidasi Kemenkes terhadap independensi kolegium kedokteran.
  • Kemenkes melakukan mutasi sepihak terhadap beberapa dokter spesialis tanpa alasan jelas, memicu protes dari IDAI.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyerukan aksi "Pita Hitam" sebagai bentuk protes terhadap dugaan intimidasi dan intervensi yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait independensi kolegium kedokteran. 

Seruan tersebut diunggah dalam akun Instagram organisasi profesi. IDAI meminta seluruh para anggota IDAI, baik yang bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta mengenakan pita hitam.

"Sematkan pita hitam di lengan kanan selama satu bulan penuh, dari 2 Mei hingga 2 Juni 2025," bunyi unggahan tersebut.

1. Mutasi dokter tanpa alasan

IDAI beri imbauan pasang pita hitam. (instagram.com/idai_ig)
IDAI beri imbauan pasang pita hitam. (instagram.com/idai_ig)

Aksi ini merupakan buntut dari tindakan Kemenkes yang dinilai tidak adil karena mutasi sepihak Sekretaris Umum dan Ketua UKK Tumbuh Kembang Pediatri Sosial tanpa alasan jelas sejak Desember 2024 dan dilanjutkan mutasi Ketua Umum PP IDAI dr Piprim dari RSCM ke RS Fatmawati.

Selain itu, juga pemberhentian mendadak Ketua IDAI Cabang Sumatera Utara, dr Rizky Adriansyah usai mengkritik kebijakan Kemenkes memutasi sejumlah dokter tanpa alasan.

2. Kolegium berada di tangan Menkes

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Komisi IX DPR RI, Rabu (30/4/2025). (YouTube.com/TV Parlemen)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Komisi IX DPR RI, Rabu (30/4/2025). (YouTube.com/TV Parlemen)

Dalam video yang diunggah, Pimprin menyayangkan tindakan Kemenkes. Dia menegaskan para dokter spesialis hanya ingin memberikan yang terbaik dan melakukan pelayanan terhadap kesehatan anak di Indonesia tanpa adanya muatan politik.

"Bertubi-tubi organisasi profesi yang berusia hampir 75 tahun ini mendapatkan kezaliman. Tindakan ini jelas menyayat hati dan perasaan kami,” ujarnya.

IDAI mengungkapkan berawal dari perubahan fundamental dalam struktur kolegium yang sebelumnya merupakan badan ilmiah independen yang beranggotakan para ahli dan guru besar. Kolegium berperan menetapkan standar pendidikan dan kompetensi dokter spesialis. 

Namun, setelah diberlakukannya UU Nomor 17/2023 dan PP No. 28/2024, pengangkatan dan pemberhentian anggota kolegium kini berada di tangan Menteri Kesehatan. 

3. Rotasi ASN bagian dari tata kelola sumber daya manusia

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meresmikan RSCM Kanigara, Jumat (3/3/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meresmikan RSCM Kanigara, Jumat (3/3/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI l Aji Muhawarman mengatakan Kemenkes menghormati hak menyampaikan aspirasi, termasuk melalui doa bersama oleh IDAI.  Namun, Kemenkes menyayangkan bila kegiatan tersebut berpotensi mengganggu layanan kesehatan anak atau digunakan sebagai alat tekanan untuk kepentingan pribadi

"Kemenkes menolak narasi bahwa mutasi ini merupakan bentuk tekanan atau pembungkaman. Rotasi ASN adalah bagian dari tata kelola sumber daya manusia demi efisiensi dan pemerataan layanan," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Jujuk Ernawati
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us