Pelunasan BPIH 2026 Tuntas 100 Persen, DPR Minta Fokus Persiapan Haji

- Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026 mencapai 100 persen secara nasional per Jumat (9/1/2026).
- Provinsi Aceh mencatatkan realisasi pelunasan yang baik, didukung oleh kebiasaan menabung emas masyarakat.
- Komisi VIII DPR meminta Kementerian Agama dan Kementerian Haji fokus pada tahapan persiapan berikutnya, termasuk pemondokan jamaah dan kesiapan katering.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, memastikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026 secara nasional telah mencapai 100 persen per Jumat (9/1/2026). Ia menegaskan, tidak ada lagi penundaan pelunasan, termasuk di daerah yang sebelumnya terdampak banjir.
“InsyaAllah tidak ada tunda. Jadi kalau ini mau data valid, besok. Atau nanti malam. Keseluruhan nasional. Ya per hari ini 100 persen,” ujar Wachid di Gedung DPR RI.
Menurutnya, capaian tersebut berlaku secara nasional. Provinsi Aceh yang sempat diperkirakan mengalami kendala pelunasan justru mencatatkan realisasi yang baik.
“Aceh itu kemarin sudah di angka 90,8 persen. Kalau nasional hari ini sudah 100 persen, pasti Aceh juga sudah di atas 90 persen,” kata dia.
1. Warga Aceh kebiasaan menabung emas

Wachid menjelaskan, tingginya tingkat pelunasan di Aceh tidak terlepas dari kebiasaan masyarakat yang menabung dalam bentuk emas. Pola tersebut memudahkan jamaah saat melakukan pelunasan biaya haji.
“Orang Aceh itu banyak yang menyimpan emas. Nabungnya emas. Jadi ketika pelunasan lebih gampang. Apalagi harga emas sekarang lagi tinggi,” ucapnya.
Ia menambahkan, kebiasaan menabung emas telah lama dilakukan masyarakat Aceh sebagai persiapan ibadah haji.
"Jadi karena nabung emas itu kalau untuk pelunasan lebih gampang lagi kan simpelnya. Dan harga emas sekarang itu lagi tinggi kan gitu lho. Jadi itu yang sekarang seperti itu," kata dia.
2. Pelunasan biaya haji di Sumbar capai 100 persen

Selain Aceh, Wachid memaparkan capaian pelunasan di sejumlah provinsi lain yang sempat terdampak banjir. Sumatera Barat telah mencapai 100 persen, sementara Sumatera Utara berada di angka 95,64 persen.
“Artinya sudah aman. Alhamdulillah, melihat fakta ini ternyata jamaah sudah mempersiapkan haji jauh-jauh hari,” ujarnya.
Dengan pelunasan yang telah tuntas, Wachid meminta Kementerian Agama dan Kementerian Haji segera memfokuskan perhatian pada tahapan persiapan berikutnya, terutama penetapan pemondokan jamaah.
“Pemondokan saya sudah kasih tahu paling akhir tanggal 20 Januari ini sudah pemondokan sudah 100 persen,” kata dia.
Selain pemondokan, Komisi VIII DPR juga menyoroti kesiapan katering jamaah serta perlunya koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian Haji Indonesia dan Kementerian Haji Arab Saudi.
Wachid turut menekankan pentingnya penerapan skema tanazul guna mengurangi kepadatan jamaah di Mina.
“Untuk mengantisipasi keruwetan di Mina, saya minta tanazul tetap dilakukan, kalau bisa di atas 20.000 jamaah. Supaya di Mina itu jamaah bisa lebih nyaman,” ujarnya.
3. BPIH 2026 Rp87.409.365, jemaah bayar Rp54.193.807

Untuk musim haji 2026, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221 ribu jemaah. Dari jumlah tersebut, 92 persen dialokasikan bagi jemaah haji reguler dan delapan persen untuk jemaah haji khusus. Sekitar 203 ribu kuota diperuntukkan bagi jemaah reguler, sementara kurang lebih 17 ribu bagi jemaah haji khusus.
Sementara itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 telah disepakati sebesar Rp87.409.365. Dari total biaya tersebut, jemaah menanggung Rp54.193.807. Angka ini turun sekitar Rp1.237.944 dibandingkan BPIH tahun 2025.
Pembahasan awal antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah ini menjadi fondasi penting untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji 2026 berjalan lebih tertata, efisien, dan memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia.

















