Jakarta, IDN Times - Mulai pekan depan, jam operasional Perpustakaan Nasional di Jalan Medan Merdeka Selatan bakal dibatasi. Ini merupakan imbas dari pemberlakuan Inpres nomor 1 tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Dikutip dari laman akun media sosialnya, Perpusnas akan tutup pada Minggu, hari libur nasional dan cuti bersama. Bahkan, jam operasional di waktu kerjanya juga menjadi lebih pendek.
Bila sebelumnya, jam operasional di pekan kerja Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 19.00 WIB, maka kini Senin hingga Kamis pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan, di hari Jumat, jam operasional Perpusnas dari pukul 08.00-16.30 WIB.
Sedangkan, di hari Sabtu yang biasanya buka mulai dari jam 09.00-15.30 WIB, kini tutup setengah jam lebih awal yakni 15.00 WIB. "Hari Minggu, libur nasional dan cuti bersama, Perpusnas tutup," demikian tulis Perpusnas di akun media sosialnya.
"Ini menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang efisiensi belanja kementerian/lembaga tahun 2025, maka perpustakaan nasional menyesuaikan waktu layanan," imbuh mereka.