Imbas Keracunan, Pemkot Bekasi Bentuk Satgas Awasi Program MBG

- Pemerintah Kota Bekasi membentuk Satgas awasi program MBG setelah 12 siswa SDN Kota Baru III alami keracunan pada Kamis (2/10/2025).
- Berkoordinasi dengan Kejari, Polres Bekasi Kota, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk memastikan program berjalan sesuai prosedur.
- Pengawasan dilakukan di SPPG dan Dinas Lingkungan Hidup agar memperhatikan pengelolaan limbah setiap SPPG.
Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota Bekasi membentuk satuan tugas (Satgas) awasi program makanan bergizi gratis (MBG) usai 12 siswa SDN Kota Baru III alami keracunan pada Kamis (2/10/2025) lalu.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan, satgas tersebut nantinya beranggotakan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Bekasi.
“Untuk Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Bekasi sudah terkoordinasi dan kami sudah membuat SK-nya,” kata Tri, Senin (6/10/2025).
1. Berkoordinasi dengan Kejari

Tri menyampaikan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk satgas pengawasan program MBG.
“Ya, kemarin sudah dengan Kajari. Karena bagian dari pemerintah pusat untuk melakukan pembuatan tim Satgas. Nah, Satgasnya kan sudah ada dan itu sudah terkoordinasi di seluruh unsur-unsur yudikatif yang ada,” katanya.
Tri menjelaskan, nantinya Polres Bekasi Kota, Kejaksaan, dan Pengadilan akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk memastikan program berjalan sesuai prosedur.
2. Pengawasan juga dilakukan di SPPG

Tri juga menambahkan, dirinya juga telah menginstruksikan lurah, camat, hingga kepala puskesmas untuk melakukan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya masing-masing. Langkah itu dilakukan agar suplai makanan tetap dalam kondisi baik dan higienis.
“Jadi kami sudah meminta mulai dari lurah, camat, dan juga puskesmas melakukan pendampingan, memastikan bahwa secara operasional mereka dalam kondisi yang baik, terutama kebersihannya,” katanya.
Selain itu, dirinya juga telah meminta Dinas Lingkungan Hidup agar memperhatikan pengelolaan limbah setiap SPPG.
“Kami juga mendorong kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk lebih aware terkait sampah-sampah sisa yang dihasilkan dari dapur-dapur yang ada,” jelasnya.
3. 12 siswa diduga keracunan MBG

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti, mengatakan, terdapat 12 siswa SDN Kota Baru III, Kota Bekasi yang diduga keracunan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (2/10/2025).
Satia mengatakan, enam dari 12 siswa yang diduga keracunan MBG harus mendapatkan perawatan di RS Ananda, Bekasi. Sementara enam anak lainnya sudah dapat dipulangkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan puskesmas.
"Jadi memang tadi ada 12 yang terduga, yang enam sih kondisi aman ya di sekolah. Yang enam tadi dibawa ke rumah sakit," kata dia, Kamis.