Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini 45 Kabupaten/Kota yang Tetap Berstatus Level 4 di Luar Jawa-Bali

Petugas memeriksa dokumen perjalanan calon penumpang pesawat udara di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (5/8/2021) (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa masih ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang masih masuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"45 kabupaten/kota akan diperpanjang karena ini adalah levelnya level 4 dan risikonya masih tinggi di luar Jawa-Bali," kata Airlangga, dalam konferensi pers evaluasi PPKM secara virtual, Senin (9/8/2021) malam.

Pada asesmen sebelumnya, terdapat 132 kabupaten/kota yang masuk ke dalam kategori level 4.

Namun, setelah adanya penilaian berdasarkan indikator jumlah kasus, tingkat kematian, jumlah testing, dan populasi maka ditentukan 45 kabupaten/kota di 18 provinsi yang masih tetap masuk kategori level 4 pada penerapan PPKM periode berikutnya di luar Jawa-Bali.

1. Daftar kabupaten/kota yang masih masuk kategori level 4 di luar Jawa-Bali

Ilustrasi PPKM. (IDN Times/Mia Amalia)

Berikut ini daftar 45 kabupaten/kota yang status level 4-nya masih diperpanjang pemerintah:

- Kota Banjarbaru
- Kota Balikpapan
- Pringsewu
- Kota Pekanbaru
- Bengkulu Utara
- Kutai Kartanegara
- Kutai Timur
- Kota Palu
- Tanah Laut
- Bangka
- Tulang Bawang Barat
- Kota Banjarmasin
- Lampung Timur
- Siak
- Kota Bandar Lampung
- Kota Tarakan
- Tanah Bumbu
- Rokan Hulu
- Banggai
- Batanghari
- Kota Makassar
- Kota Dumai
- Lampung Selatan
- Paser
- Barito Kuala
- Poso
- Kota Palembang
- Kota Jayapura
- Kota Medan
- Kota Banda Aceh
- Kota Kupang
- Kota Palangkaraya
- Merangin
- Ende
- Kota Pematangsiantar
- Sumba Timur
- Kotabaru
- Kota Manado
- Minahasa
- Luwu Timur
- Kota Padang
- Kota Samarinda
- Lampung Barat
- Kota Jambi
- Sikka

2. PPKM level 2, 3, dan 4 di luar Jawa-Bali diperpanjang dua pekan

Ilustrasi PPKM(ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM di Jawa-Bali baik untuk wilayah dengan status level 2 (39 kabupaten/kota), level 3 (302 kabupaten/kota), dan level 4 selama dua pekan ke depan.

"Khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama dua minggu dari 10 sampai 23 Agustus, karena berbeda dengan Jawa-Bali yang sudah menurun, yang di luar Jawa-Bali ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas maka diperpanjang selama dua minggu," ujar Airlangga.

3. Kasus aktif di luar Jawa-Bali mengalami kenaikan selama Agustus

Sejumlah tenaga kesehatan merawat pasien positif COVID-19 di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/5/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

Adapun, secara nasional, kasus aktif COVID-19 telah mengalami penurunan. Per 9 Agustus 2021, kasus aktif di Jawa-Bali berkontribusi 53,5 persen terhadap total kasus nasional, sedangkan kasus aktif di luar Jawa Bali menyumbang 46,5 persen dari total kasus nasional.

Namun, selama bulan Agustus atau data sejak tanggal 1 hingga 9 Agustus 2021, kasus kenaikan COVID-19 di luar Jawa-Bali justru mengalami peningkatan.

"Kita lihat bahwa di luar Jawa Bali terjadi penambahan sebesar 1,24 persen, sedangkan di Jawa Bali menurun 27,08 persen," kata Airlangga.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us