Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini 7 Perusahaan Swasta yang Mengelola Lahan Ibu Kota Baru

Kutai Kartanegara (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Kutai Kartanegara (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - Lahan milik negara yang dapat digunakan pemerintah pusat, tanpa harus mengeluarkan anggaran pembebasan lahan untuk lokasi pemindahan ibu kota di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dikelola tujuh perusahaan swasta.

"Lahan negara yang tersedia dan dapat digunakan untuk lokasi ibu kota saat ini dikelola tujuh perusahaan swasta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Sonny Wijaya dilansir kantor berita Antara, Selasa (3/9).

Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengumumkan ibu kota negara akan dipindah, yakni sebagian di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

1. Lahan milik negara dikelola tujuh perusahaan swasta

IDN Times/Sukma Mardya Shakti
IDN Times/Sukma Mardya Shakti

Berdasarkan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup, kata Sonny, sekitar 164.975, 81 hektare lahan negara di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dikelola tujuh perusahaan swasta.

Pemanfaatan lahan milik negara di wilayah Penajam Paser Utara terluas dikelola PT ITCI Hutani Manunggal yakni 41.219,97 hektare, dan 36.251,46 hektare lahan negara dikelola PT ITCI Kartika Utama.

Kemudian lahan milik negara seluas 32.439,39 hektare dikelola PT Balikpapan Wana Lestari, dan 19.109,04 hektare dikelola PT Belantara Subur, serta 14.800,18 hektare dikelola PT Fajar Surya Swadaya.

"Sebanyak 10.457,28 hektare lahan negara dikelola PT Inhutani, dan PT Greaty Sukses Abadi mengelola 10.698,16 hektare," lanjut Sonny.

Lahan milik negara yang dikelola tujuh perusahaan tersebut, bisa kapan saja diambil negara, apabila negara membutuhkan untuk pengembangan pembangunan.

2. Lahan di Penajam Paser Utara dikelola perusahaan swasta dengan HPH dan HTI

IDN Times/Arief Rahmat
IDN Times/Arief Rahmat

Lahan milik negara di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, menurut Sonny, dikelola perusahaan swasta melalui izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) atau pun Hutan Tanam Industri (HTI).

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan, pemindahan ibu kota negara tidak mengeluarkan anggaran pembebasan lahan.

Karena lahan untuk pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara yang disiapkan itu adalah lahan milik negara.

3. Dahlan Iskan sebut lahan ibu kota baru milik Prabowo

Dahlan Iskan. IDN Times/Fitria Madia
Dahlan Iskan. IDN Times/Fitria Madia

Adanya lahan milik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Kalimantan Timur disebut mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.

Dalam laman pribadinya disway.id, Dahlan menyebut mulanya hak penebangan hutan di kawasan tersebut diberikan ke perusahaan asing dari Amerika Serikat (AS), yakni International Timber Corporation Indonesia (ITCI). Namun, perusahaan itu kini milik Prabowo.

"Sebut saja nama ITCI. Di 1970-an. Semua orang Kaltim tahu. Dekade itu saya hidup di Kaltim. Menjadi aktivis mahasiswa di sana. Juga memulai karir wartawan dari sana. Tentu sudah tidak ada lagi hutan itu di sana. Juga tidak ada lagi ITCI. Pemilik perusahaan itu sudah bukan orang Amerika lagi. Sudah berganti orang Indonesia. Namanya Prabowo Subianto," kata dia.

Sementara, Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara soal ibu kota baru yang berdiri di atas lahan Prabowo. Dia membantah tanah itu milik Prabowo. Menurut dia lahan yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara adalah milik PT Aspari Grup, milik adik Prabowo, Hashim Djodjohadikusumo.

“Pak Prabowo tidak punya tanah di situ, dan baca catatan Pak Prabowo terkait pemindahan ibu kota,” kata Dahnil lewat akun Twitternya, Selasa (27/8).

“Yang di Penajam Paser Utara itu milik Pak Hashim, PT Aspari Grup di Penajam Paser Utara itu milik Pak Hashim,” kata Dahnil saat dikonfirmasi.

5. Prabowo mengakui penguasaan lahan seluas 220.000 hektare di Kaltim

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Seperti diketahui, Prabowo Subianto pernah mengakui penguasaan lahan seluas ratusan ribu hektare, masing-masing 220.000 hektare di Kalimantan Timur, dan 120.000 hektare di Aceh Tengah.

Hal itu ia sampaikan pada saat debat capres-cawapres Pilpres 2019 yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, 17 Februari 2019. Namun, Prabowo menegaskan, status lahan tersebut merupakan hak guna usaha (HGU).

Share
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

BNPB Terus Optimalkan Logistik hingga Huntara di Sumbar

20 Des 2025, 22:00 WIBNews