Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK terkait Perkara Sengketa Lahan

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor tersangka imbas OTT KPK pada Selasa (8/10/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor tersangka imbas OTT KPK pada Selasa (8/10/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya sih...
  • Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, terjaring OTT KPK terkait sengketa lahan dengan PT KRB.
  • Enam orang lainnya juga terjaring OTT, termasuk Ketua Pengadilan Negeri dan pihak dari PT KRB.
  • KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Depok pada Kamis (5/2/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT ini digelar terkait kasus sengketa lahan antara PT KRB yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan dengan masyarakat.

“Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang fokus terkait dengan pengelolaan aset, salah satunya pada sengketa lahan dengan masyarakat, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok,” ujar Budi di KPK (Jumat (6/2/2026).

Selain Bambang Setyawan, terdapat enam orang lainnya yang turut terjaring OTT KPK. Tiga orang merupakan pihak PN Depok dan empat lainnya dari pihak PT KRB.

“Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya,” kata Budi.

Dalam OTT ini, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

“Pihak-pihak yang diamankan sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif. Nanti kami akan update terkait dengan perkembangannya, karena nanti juga dijadwalkan untuk dilakukan ekspos pada sekitar pukul tujuh malam,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in News

See More

Hamdan Zoelva: Perlakuan Eksekusi Hotel Sultan Tak Adil

07 Feb 2026, 00:48 WIBNews