Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jadi Tersangka KPK, Setnov Bakal Dihadirkan di Kasus Hilman

Hilman Matauch, supir mobil Fortuner yang membawa Setya Novanto. Hilman diketahui berprofesi sebagai wartawan Metro TV dan juga tercatat sebagai koordinatoriat wartawan parlemen tahun 2016. (Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Korban kecelakaan sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (Setnov) akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait status Hilman sebagai pengendara mobil dalam peristiwa kecelakaan tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Prabowo Argo Yuwono pun berencana mendatangkan Setya Novanto sebagai saksi.

"Kemungkinan dia (Setnov) akan didatangkan sebagai saksi," jelasnya kepada awak media Senin (20/11).

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20171115/whatsapp-image-2017-11-15-at-124416-pm-9f96318e48df5b4cbba0d153917492bf.jpeg

Untuk sementara, Hilman dikenakan pasal pelanggaran lalu lintas. Terkait kapan dipanggilnya, Argo masih menunggu informasi dari KPK. "Kita tunggu kalau sudah sembuh. Masih sakit ," katanya

Argo menjelaskan, status Setnov sebagai tersangka KPK tidak akan mengganggu penyidikannya apabila dipanggil sebagai saksi.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20171117/mobil-setya-novanto-kecelakaan-20171116-202608-26438e5abd5a3bdf0703886e9da1fe92.jpg

"Namanya saksi, siapa saja bisa dipanggil. Tinggal sekarang saat ini. Yang pasti kita akan berkoordinasi dengan KPK," tambah Argo

Untuk menambah keterangan, polisi akan mengamati tempat kejadian melalui CCTV dan pengendara dibelakang Fortuner saat insiden terjadi.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us