Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jadwal Lengkap Tahapan Pemilu 2024 Mulai Juni-Desember 2022

Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers setelah bertemu dengan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022). (IDNTimes/Melani Putri)
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers setelah bertemu dengan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022). (IDNTimes/Melani Putri)

Jakarta, IDN Times — DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebut telah menyepakati jadwal tahapan Pemilu 2024. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KPU dan pihaknya telah sepakat bahwa tahapan pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022 ini.

“Alhamdulilah baru saja kami pimpinan DPR bersama pimpinan komisi II dan KPU telah melaksanakan rapat konsultasi terkait dengan pelaksanaan dan tahapan pemilu 2024. Artinya tadi sudah sama-sama disepakati KPU,DPR, pemerintah bahwa tahapan pemilu akan dimulai Insyalah sesuai jadwal yang ada tanggal 14 juni 2022,” ujar Puan di Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022).

1. Pendaftaran parpol mulai Agustus 2022

Ilustrasi - Kumpulan baliho para petinggi Parpol di Kota Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Ilustrasi - Kumpulan baliho para petinggi Parpol di Kota Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Puan mengatakan jadwal waktu pendaftaran parpol dimulai pada Agustus 2022 mendatang. Setelah proses pendaftaran parpol, KPU akan segera melakukan verifikasi partai politik peserta pemilu 2024 pada Desember 2022.

“Jadwal waktu pendaftaran parpol peserta Pemilu akan ditetapkan Agustus 2022, dan verifikasi parpol calon peserta pemilu ditetapkan Desember 2022,” ujar Puan.

“Sehingga pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu akan sesuai dengan jadwal yang sudah kami tetapkan,” sambung dia.

2. Pemungutan suara 14 Februari 2024

Ilustrasi surat suara (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Ilustrasi surat suara (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Politikus PDI Perjuangan ini juga menyebut proses pemungutan suara untuk Pilpres akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sementara untuk pemungutan suara Pilkada, akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Insyalah pemungutan suata dilaksanakan 14 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024,” kata Puan.

3. Durasi masa kampanye 75 hari

Ilustrasi kampanye (IDN Times/Galih Persiana)
Ilustrasi kampanye (IDN Times/Galih Persiana)

Puan juga menyebut durasi masa kampanye yang disepakati oleh DPR dan KPU selama 75 hari. Sebelumnya, KPU akan mengusulkan masa kampanye selama 90 hari sesuai dengan pesan Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

“Durasi masa kampanye sudah ditetapkan disepakati akan dilaksanakan 75 hari sehingga diharapkan pendistribusian logistik bisa segera ditetapkan KPU,” tuturnya.

Dan durasi masa kampanye sudah ditetapkan disepakati akan dilaksanakan selama 75 hari sehingga memang dihgarapkan pendistribusian logistik dan produyksi logistik bisa segera ditetapkan KPU sehingga sesuai dengan jadwal yang siudah disepakati.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Melani Hermalia Putri
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us