Jaga Komoditas Kopi, Kementan Tingkatkan Kapabilitas Penanganan OPT

Semarang, IDN Times - Kopi termasuk komoditas perkebunan unggulan Indonesia dengan peluang ekspor tertinggi, tak heran jika kopi semakin diminati dan banyak ditanam atau dibudidayakan. Meskipun demikian, pengembangannya tidak lepas dari berbagai tantangan seperti Organisme Penganggu Tumbuhan (OPT).
Tak tinggal diam, Pemerintah terus berupaya menjaga kestabilan mutu hasil produksi dan produktivitas kopi Indonesia. Salah satunya adalah Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan yang mendorong dan memaksimalkan upaya pengendalian OPT komoditas perkebunan serta peningkatan kapabilitas penanganan OPT tanaman kopi.
1. OPT perlu penanganan serius

Hendratmojo Bagus Hudoro, Direktur Perlindungan Perkebunan di Semarang Jawa Tengah mengungkapkan bahwa serangan OPT dapat menimbulkan kerugian secara ekonomis baik kualitas maupun kuantitas jika tidak dilakukan penanganan yang benar dan tepat. Gangguan OPT pada tanaman kopi tidak hanya pada tanaman dewasa di lapang, namun juga harus dipantau dan dikawal saat di pembibitan, kebun entres, dan penyimpanan.
OPT yang menyerang tanaman kopi memang memerlukan mendapatkan perhatian besar dan tentunya pengelolaan yang serius. Caranya adalah melalui penerapan taktik dan strategi yang tepat sehingga kerugian yang ditimbulkan dapat ditekan menjadi sekecil mungkin.
“Perlunya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas perlindungan perkebunan dan para petani, khususnya tentang penanganan OPT tanaman kopi, sehingga dapat melakukan identifikasi, pengamatan, dan pengendalian OPT kopi dengan cara yang tepat. Ini perlu dilakukan demi mendorong kembali peningkatan ekspor dan kualitas mutu hasil komoditas perkebunan,” ujar Bagus pada keterangannya, 10 Februari 2023.
2. Petani perlu terus up to date mengenai OPT

Bagus menambahkan, petugas perlindungan maupun petani harus update terhadap informasi terbaru dalam penanganan OPT Kopi, baik informasi tentang budidaya kopi yang baik, pengenalan OPT kopi (pembibitan, akar, batang, dan buah), pengamatan serangan OPT kopi, Taksasi Produksi (pembibitan dan Produktivitas), Pengendalian OPT Kopi, maupun penggunaan pestisida dalam penerapan GAP Kopi.
Selain itu, mereka juga harus sigap dalam mengantisipasi dampak pengaruh perubahan iklim terhadap perkembangan OPT terutama hama penggerek buah kopi. “Demi mendukung peningkatan produktivitas komoditas kopi di Indonesia Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus berupaya melakukan pembinaan, bimbingan, dan pendampingan kepada pekebun dalam menerapkan teknologi perlindungan perkebunan, pengamatan dan pengendalian OPT,” kata Bagus.
3. Jaga mutu dengan pembinaan dan pendampingan

Pada kesempatan yang sama, Rais Widiyanto, Pusat Penelitian Tanaman Kopi dan Kakao Indonesia mengatakan, kopi asal Semarang khususnya Daerah Gunung Kelir mempunyai citra rasa yang khas. Citra rasa ini perlu di jaga dari serangan OPT agar mutu yang dihasilkan mempunyai nilai tambah. Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada kelompok tani kopi.
Beberapa kelompok tani kopi yang memiliki perkembangan yang baik adalah Kelompok Tani Ngudi Makmur X di Dusun Tompak, Desa Genting, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang. Kelompok tani ini terbentuk sejak tahun 2018 dan diketuai oleh Antep Rosit (Simon). Produk yang sudah dihasilkan yaitu Kopi Gayeng dan POC Super 38.
Demi peningkatan kapabilitas penanganan OPT tanaman kopi, kunjungan lapangan kerap dilakukan ke Kebun Kopi Desa Genting, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Pada kesempatan tersebut, pemerintah dan kelompok tani bersama-sama melakukan kegiatan pengamatan OPT, pemasangan perangkap, Aplikasi Agens Pengendali Hayati (APH), pengenalan OPT, dan okulasi (grafting). (WEB)