Jaksa: Mario Dandy Telah Punya Rencana dan Motif Kuat Aniaya David

Jakarta, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan, terdakwa Mario Dandy Satriyo (20), telah memiliki rencana dan motif yang kuat saat menganiaya David Ozora (17).
Hal ini disampaikan penuntut umum saat membacakan draf tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).
Jaksa memaparkan, Mario Dandy memiliki motif kuat melakukan penganiayaan setelah tahu kekasihnya, AG, memiliki hubungan dengan David.
"Mario Dandy memiliki motif kuat untuk melakukan penganiayaan kepada anak korban. Motif timbul karena merasa marah anak korban memiliki hubungan dengan saksi AG yang merupakan (mantan) pacar," ungkap Jaksa.
Lebih lanjut, jaksa mengungkapkan, Mario Dandy menyadari bahwa David Ozora merupakan mantan pacar anak AG. Mengetahui hal itu, Mario Dandy melampiaskan amarahnya kepada David Ozora.
"Emosi yang kuat, rasa marah, sakit hati, tidak hanya implusif. Saat itu, terdakwa Mario Dandy dan anak AG sengaja memanfaatkan hubungan masa lalunya dengan David Ozora untuk memancing anak korban memberikan informasi lokasi," ucap Jaksa.