Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Jalur Internasional Pelabuhan Batam dan Singapura Dibuka 26 Oktober

Jalur Internasional Pelabuhan Batam dan Singapura Dibuka 26 Oktober
Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin Saat Cek Kesiapan Pelabuhan Batam Centre (Margaretha, IDNTimes)
Share Article

Batam, IDN Times - Pemerintah Indonesia dan Singapura menyepakati Travel Corridor Arrangement (TCA) yang akan dibuka rencananya 26 Oktober 2020. Adanya kesepakatan itu, jalur internasional antar negara sudah dapat dibuka namun masih terbatas. 

Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau, Bahtiar Baharuddin, mengatakan pihaknya telah mengecek kesiapan pelabuhan internasional di Batam untuk rencana TCA tersebut. “Dari hasil dialog dan diskusi bersama pengelola pelabuhan Internasional Batam Centre, bahwa mereka telah bersiap,” ujarnya usai mengecek kesiapan pelabuhan, Rabu (14/10/2020). 

  1. 1.Cek penerapan protokol kesehatan

    Ilustrasi Protokol Kesehatan di era pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
    Ilustrasi Protokol Kesehatan di era pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

    Bahtiar menjelaskan, kesiapan pelabuhan yang utama yaitu mengenai penerapan protokol kesehatan. Di antaranya jaga jarak, ruang isolasi sementara bagi penumpang terindikasi COVID-19 dan ketersediaan ruangan dengan jalur udara memadai. 

    “Pelabuhan ini sudah menerapkan protokol kesehatan. Bahkan setiap hari selalu beroperasi karena terkait pemulangan pekerja migran Indonesia baik dari Singapura maupun Malaysia,” kata dia. 

  2. 2.Ada syarat khusus, dua kali swab

    Petugas KKP Batam saat memvalidasi hasil swab dari seorang PMI di Pelabuhan Batam Centre (Margaretha, IDNTimes)
    Petugas KKP Batam saat memvalidasi hasil swab dari seorang PMI di Pelabuhan Batam Centre (Margaretha, IDNTimes)

    Untuk TCA ini, Bahtiar menyampaikan ada syarat khusus yang harus dipenuhi yaitu setiap orang yang akan masuk ke negara lain wajib melampirkan hasil swab test Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif.

    Begitu tiba di negara bersangkutan juga wajib melakukan pemeriksaan swab.  “Ini ketentuan baru, yang lalu hanya melampirkan hasil swab saja,” jelasnya. 

  3. 3.Belum dapat rurat resmi terkait TCA

    batamfm.com
    batamfm.com

    Pemprov Kepri belum mendapat surat resmi mengenai TCA tersebut. Mereka baru mengetahuinya setelah melihat pemberitaan di media massa.

    Setelah itu Ia mengkonfirmasi kepada teman sejawatnya di Jakarta.  “Langkah ini merupakan respons cepat kami terhadap kebijakan pemeintah pusat,” katanya.

    Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas 1 Batam, Achmad Farchanny, menambahkan, pihaknya juga telah melakukan persiapan untuk TCA mendatang. 

  4. 4.Pemeriksaan swab kerja sama dengan pihak ketiga

    Warga menjalani tes usap (swab test) melalui mobil tes polymerase chain reaction (PCR). ANTARA FOTO/Arnas Padda
    Warga menjalani tes usap (swab test) melalui mobil tes polymerase chain reaction (PCR). ANTARA FOTO/Arnas Padda

    Pelaksanaan pemeriksaan test PCR masih belum dapat diputuskan. Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas 1 Batam, Achmad Farchanny, memperkirakan test tersebut akan bekerjasama dengan pihak ketiga.

    Itu karena, Balai Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Batam masih melayani pemeriksaan sampel warga Kepri dan PMI.  “Kemungkinan pihak ketiga, ada Rumah Sakit Awal Bros,” ujarnya. 

    Selain itu, pihaknya sedang mengupayakan pelaksanaan test PCR dapat dilakukan hanya dalam hitungan jam, sesuai dengan syarat TCA. Tidak seperti pada umumnya di Batam, pemeriksaan test PCR baru selesai dalam waktu berhari-hari.  “Salah satu syaratnya itu, ini sedang dipersiapkan,” kata dia. 

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More