Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jejaring Nazhir Kunci Perkuat Ekosistem Hutan Wakaf Indonesia

Hutan tak dikenal (IDN Times/Uni Lubis)
Intinya sih...
  • Kementerian Agama RI bersama MOSAIC dan Badan Wakaf Indonesia menyelaraskan pandangan pengelola hutan wakaf dari berbagai daerah di Indonesia.
  • Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, menekankan pentingnya membangun kesadaran umat serta sinergi dengan kementerian lain dalam mendukung ekosistem wakaf hutan.
  • Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Irfan Syauqi Bek, menyebut pelindungan lingkungan sebagai bagian dari keimanan dan mencatat negara berpotensi kehilangan PDB akibat degradasi lingkungan.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama RI bersama Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC) dan Badan Wakaf Indonesia, menyelaraskan pandangan pengelola (nadzhir) hutan wakaf dari berbagai daerah seperti Aceh, Bogor, Tasikmalaya, Gunungkidul, Wajo, dan Mojokerto, dalam upaya memperkuat ekosistem hutan wakaf di Indonesia.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, menyampaikan Kementerian Agama (Kemenag) menaruh perhatian besar pada isu iklim. 

“Kami ingin dapat menerjemahkan berbagai ayat dan hadis, termasuk agama-agama yang lain menggunakan pendekatan-pendekatan khas ekoteologi,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (22/4/2025).

1. Kemenag dukung dari kebijakan

Kementerian Agama RI bersama Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC) dan Badan Wakaf Indonesia dalam FGD Hutan Wakaf/ dok Mosaic

Rokhmad menekankan pentingnya membangun kesadaran umat serta sinergi dengan kementerian lain, agar kebijakan mendukung ekosistem wakaf hutan.

“Kementerian Agama siap mendukung juga dari sisi kebijakan, jangan sampai ada gap antara apa yang kita dukung dengan kebijakan,” jelasnya.

2. Perlu roadmap hutan wakaf

Dokumentasi pelepasliaran orangutan di kawasan Hutan Kehje Sewen. Butuh perjuangan ekstra menuju hutan yang jadi lokasi pelepasliaran orangutan ini. (Dok. BOSF Samboja)

Sementara, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghofur, menyampaikan pentingnya memperluas kolaborasi agar diskursus Islam dan lingkungan hidup tidak berhenti pada wacana.

“Perlu adanya roadmap pengembangan wakaf hutan, milestones-nya seperti apa, perlu dirumuskan, agar langkah-langkah kita ke depan sistematis dan tidak sporadis,” ujarnya.

3. Negara berpotensi kehilangan PDB akibat degradasi lingkungan

Sejumlah daerah di Kalbar terjadi kebakaran hutan dan lahan. (IDN Times/adpim).

Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Irfan Syauqi Bek, menyebut pelindungan lingkungan sebagai bagian dari keimanan. Ia menyebut tanpa upaya maksimal, negara berpotensi kehilangan Produk Domestik Bruto (PDB) akibat degradasi lingkungan.

“Sampai 2035 kita bisa kehilangan 5 persen PDB, dan angka itu akan naik; dalam hitungan 15 tahun, dia bisa naik dua kali lipat, di 2070 bisa sampai kehilangan 30 persen, itu luar biasa,” kata Irfan.

Irfan mengusulkan pengembangan tata kelola nazhir yang profesional, termasuk pembentukan indeks untuk mengukur kualitas pengelolaan, serta peningkatan kapasitas kelembagaan agar adaptif dan kolaboratif.

4. Perlunya roadmap pengelolaan hutan wakaf secara nasional

Ilustrasi keheningan di tengah hutan. (IDN Times/Yuko Utami)

Ketua MOSAIC, Nur Hasan Murtiaji, menjelaskan kegiatan roadshow sebelumnya menunjukkan antusiasme peserta terhadap alternatif wakaf yang berorientasi lingkungan. Ia juga menyoroti perlunya keterlibatan sektor usaha melalui program CSR atau ESG.

“Kami berharap mudah-mudahan kita bisa membuat roadmap pengelolaan hutan wakaf secara nasional seperti apa, dampak sisi nasional dan lokal kedaerahannya seperti apa,” ujarnya.

MOSAIC juga berencana mengundang multipihak, termasuk kementerian, lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), akademisi, dan NGO, untuk merumuskan dukungan terhadap peta jalan yang akan disusun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Dini Suciatiningrum
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us