Parlemen India Loloskan RUU soal Tanah Wakaf Muslim

- Majelis tinggi India meloloskan RUU kontroversial yang mengubah pengelolaan properti wakaf senilai miliaran dolar yang disumbangkan oleh umat Muslim.
- RUU tersebut menuai kritik dari oposisi dan pemimpin Muslim karena dianggap melanggar hak-hak komunitas minoritas Muslim di India.
- Pemerintah India menyatakan RUU bertujuan untuk membuat pengelolaan wakaf lebih transparan, sementara para pemimpin Muslim dan partai oposisi menuduh bahwa amandemen tersebut akan memberi pemerintah lebih banyak kendali atas properti tersebut.
Jakarta, IDN Times - Majelis tinggi India pada Jumat (4/4/2025) meloloskan rancangan undang-undang (RUU) kontroversial yang berupaya mengubah cara pengelolaan properti senilai miliaran dolar yang disumbangkan oleh umat Muslim selama berabad-abad.
Hal tersebut diputuskan sehari setelah majelis rendah mengesahkannya di tengah kritik keras dari oposisi. Para pemimpin Muslim dan partai oposisi mengatakan RUU tersebut tidak konstitusional dan melanggar hak-hak komunitas minoritas Muslim di India. Namun, pemerintah mengatakan RUU tersebut bertujuan untuk membuat pengelolaan wakaf lebih transparan.
Dalam tradisi Islam, wakaf adalah sumbangan amal atau keagamaan yang dilakukan oleh umat Islam untuk kepentingan masyarakat. Harta tersebut tidak dapat dijual atau digunakan untuk tujuan lain.
1. Pemimpin Muslim dan partai oposisi di India menentang RUU tersebut
BBC melaporkan, saat ini, RUU tersebut akan dikirim ke Presiden India untuk mendapat persetujuan sebelum menjadi undang-undang. Persetujuan itu diharapkan akan segera dilakukan.
Tanah dan properti wakaf merupakan hal penting bagi 200 juta Muslim di India karena dapat digunakan untuk masjid, madrasah, kuburan, dan panti asuhan. Properti tersebut diatur oleh UU Wakaf tahun 1995 yang mengamanatkan pembentukan dewan tingkat negara bagian untuk mengelolanya.
Dewan-dewan itu mencakup para calon dari pemerintah negara bagian, anggota parlemen Muslim, anggota dewan pengacara negara bagian, ulama Islam, dan pengelola properti wakaf.
Pada Agustus lalu, pemerintahan Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa memperkenalkan RUU untuk mengubah undang-undang Wakaf. Pemerintah mengatakan perubahan yang diusulkan oleh RUU tersebut akan memodernisasi administrasi wakaf dan mengurangi celah hukum. Akan tetapi, para pemimpin Muslim dan partai oposisi menuduh bahwa amandemen tersebut akan memberi pemerintah lebih banyak kendali atas properti tersebut.
2. Modi serukan transparansi pada sistem wakaf

Perdana Menteri Narendra Modi menyebut pengesahan RUU tersebut sebagai momen penting. Dalam unggahannya di X, Modi mengatakan sistem wakaf (sistem pengaturan wakaf atau properti Muslim) telah identik dengan kurangnya transparansi dan akuntabilitas selama beberapa dekade.
"Undang-undang yang disahkan oleh parlemen akan meningkatkan transparansi dan juga melindungi hak-hak rakyat," ujarnya.
Regulasi tersebut muncul di tengah ketegangan antara komunitas Muslim dan pemerintahan Modi. Kubu oposisi dan kelompok Islam melihat RUU tersebut sebagai rencana untuk mengamankan aset yang dimiliki oleh umat Muslim dan melemahkan hak milik mereka berdasarkan Konstitusi India.
Pemimpin Kongres Mallikarjun Kharge mencatat bahwa terdapat 288 anggota yang memberikan suara mendukung RUU di majelis rendah dan 232 anggota menentangnya.
"Dari sini kita bisa menduga bahwa meski ada penentangan dari berbagai pihak, RUU ini diajukan secara semena-mena," ujarnya dalam unggahan di X.
3. Perkembangan populasi Muslim di India

Kelompok Muslim menuduh partai berkuasa Modi dan afiliasi Hindu garis keras telah mempromosikan kebijakan anti-Islam sejak 2014. Mereka juga dituding melakukan main hakim sendiri dengan kekerasan dan menghancurkan properti milik Muslim. Terkait hal itu, Modi dan pejabat partainya membantah tuduhan diskriminasi agama.
Sebuah laporan pada 2006 oleh Komite Sachar yang ditunjuk pemerintah telah mendesak perombakan dewan wakaf dan pemantauan properti, guna menghasilkan keuntungan yang lebih tinggi bagi komunitas Muslim.
Pusat Penelitian Pew memperkirakan India akan memiliki populasi Muslim terbesar di dunia pada 2050. Namun, komunitas tersebut, yang mencakup sekitar 13 persen dari populasi India, tertinggal dari rata-rata nasional pada indikator seperti pendidikan, pekerjaan, dan perwakilan politik, dilansir The Straits Times.