Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jelang Aksi 1812, Massa FPI Mulai Meninggalkan Petamburan

Anggota FPI mulai meninggalkan Petamburan selepas Salat Jumat (IDN Times/Sandy)
Anggota FPI mulai meninggalkan Petamburan selepas Salat Jumat (IDN Times/Sandy)

Jakarta, IDN Times - Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) sudah mulai meninggalkan markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

Beberapa di antara mereka ada yang berangkat menggunakan mobil, tetapi ada juga yang menggunakan sepeda motor dan angkot, serta ada yang berjalan kaki. 

Mereka menuju dua arah. Pertama, menuju ke arah Palmerah, Jakarta Barat. Kedua, menuju ke arah Jalan Jati Baru (arah Cideng dan Kebon Sirih). 

Teriakan takbir terdengar manakala rombongan meninggalkan Petamburan III. Salah satu anggota FPI mengungkapkan banyak di antara mereka yang akan berangkat ke Petamburan.

"Banyak (yang berangkat)," ujar salah seorang anggota FPI yang tidak mau disebutkan namanya kepada IDN Times, Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat.

1. Kemacetan terjadi di Petamburan

Anggota FPI mulai meninggalkan Petamburan selepas Salat Jumat (IDN Times/Sandy)
Anggota FPI mulai meninggalkan Petamburan selepas Salat Jumat (IDN Times/Sandy)

Ketika beberapa kendaraan yang mengangkut rombongan FPI berangkat, Jalan KS Tubun sempat macet beberapa saat. Hal itu dikarenakan banyaknya kendaraan dari markas FPI yang mulai bergerak.

Namun, beberapa saat setelah kendaraan FPI meninggalkan Petamburan, kondisi lalu lintas sudah normal kembali. 

2. PA 212 tetap menggelar demonstrasi meski tak dapat izin polisi

Massa Reuni 212 (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Massa Reuni 212 (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ketua Umum Presidium Alumni (PA) 212 Slamet Ma’rif mengatakan, aksi 1812 akan tetap berlangsung meskipun Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait unjuk rasa di tengah pandemik COVID-19.

“Insya Allah aksi 1812 tetap berjalan sesuai rencana,” ujar Slamet Ma’rif kepada IDN Times, Kamis 17 Desember 2020 malam.

3. Polda Metro Jaya tak memberikan izin aksi 1812 karena pandemik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan kepolisian tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait unjuk rasa di tengah pandemik COVID-19.

Hal ini dikatakan Yusri untuk merespons adanya aksi demonstrasi 1812 yang menuntut pembebasan Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan penuntasan kasus tewasnya enam anggota laskar FPI.

"Ya tidak mengeluarkan izin, (STTP) tidak dikeluarkan. Kami akan lakukan operasi kemanusiaan mulai dari preventif kita mulai dari daerah-daerah. Kita sampaikan kalau ada kerumunan massa kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," ujar dia di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Desember 2020.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us