Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jelang RUU Ciptaker Disahkan, Pimpinan Buruh Bertemu Jokowi di Istana

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers, Sabtu 3 Oktober 2020 (Dok.Biro Pers Kepresidenan)
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers, Sabtu 3 Oktober 2020 (Dok.Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dipanggil oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo ke Istana Kepresidenan, Senin (5/10/2020) siang.

Ditemui awak media di Istana, Said dan Andi yang tiba di lokasi sekitar pukul 13.47 WIB, mengaku datang ke Istana karena dipanggil Jokowi sejak semalam.

"Tadi malam (dapat panggilan dari Jokowi)," kata Said kepada awak media.

1. Pimpinan buruh dipanggil Jokowi terkait RUU Ciptaker

Presiden KSPI Said Iqbal bertemu Presiden Jokowi di Istana (Dok. Istimewa)
Presiden KSPI Said Iqbal bertemu Presiden Jokowi di Istana (Dok. Istimewa)

Mengenai pertemuan tersebut, Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono mengatakan, pertemuan dua pimpinan buruh dengan Presiden Jokowi untuk membahas masalah RUU Cipta Kerja.

"Dipanggil Presiden, terkait Omnibus Law," katanya saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (5/10/2020).

2. KSPI enggan memberitahu lebih lanjut apa topik pembahasan dengan Jokowi

Aksi unjuk rasa KSPI menolak pembahasan Omnibus Law RUU CIptaker di depan Gedung DPR, Senin (3/8/2020) (Dok. IDN Times/KSPI)
Aksi unjuk rasa KSPI menolak pembahasan Omnibus Law RUU CIptaker di depan Gedung DPR, Senin (3/8/2020) (Dok. IDN Times/KSPI)

Terkait topik spesifik apa yang dibahas, Kahar enggan menjelaskan lebih jauh. Ia mengatakan, nantinya akan diberitahu lebih lanjut hasil pembahasan dengan Jokowi itu.

"Kami belum bisa memberikan pernyataan soal pertemuan itu. Setelah pertemuan segera kami kabari," tutur Kahar.

3. RUU Ciptaker segera disahkan Senin 5 Oktober

Aksi unjuk rasa KSPI menolak pembahasan Omnibus Law RUU CIptaker di depan Gedung DPR, Senin (3/8/2020) (Dok. IDN Times/KSPI)
Aksi unjuk rasa KSPI menolak pembahasan Omnibus Law RUU CIptaker di depan Gedung DPR, Senin (3/8/2020) (Dok. IDN Times/KSPI)

DPR RI saat ini tengah menggelar Rapat Paripurna untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi Undang-Undang, Senin (5/10/2020) sore ini.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi menjelaskan, DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) hari ini, karena laju penyebaran virus corona atau COVID-19 di DPR semakin mengkhawatirkan.

“Tadi disepakati Badan Musyawarah (Bamus) karena laju COVID-19 di DPR terus bertambah maka penutupan masa sidang dipercepat. Sehingga mulai besok tak ada aktivitas lagi di DPR,” kata Baidowi kepada IDN Times.

Adapun salah satu agenda Rapat Paripurna yaitu pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU. Hal tersebut tercantum dalam agenda Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
Teatrika Handiko Putri
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

DLH Semprotkan Water Mist 4 Ribu Liter Air Tekan Polusi Udara Jakarta

23 Sep 2025, 05:31 WIBNews