Mudik Gratis Jateng Berangkatkan 325 Bus, Angkut Belasan Ribu Penumpang

- Pemprov Jawa Tengah akan memberangkatkan 325 bus untuk program Mudik dan Balik Rantau Gratis mulai 16 Maret 2026, mengangkut belasan ribu perantau menuju 35 kabupaten dan kota.
- Seluruh armada wajib memenuhi syarat administrasi, lulus uji KIR, serta dilengkapi perlengkapan keselamatan seperti APAR dan pintu darurat; pengemudi juga menjalani tes kesehatan dan urine sebelum berangkat.
- Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov Jateng bagi perantau sektor informal di Jabodetabek agar bisa mudik dengan transportasi gratis, aman, dan nyaman tanpa membebani biaya perjalanan.
Jakarta, IDN Times - Salah satu program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yakni Mudik dan Balik Rantau Gratis akan mulai beroperasi pada Selasa, 16 Maret 2026. Diketahui, sebanyak 325 unit bus akan diberangkatkan.
Bus tersebut akan mengangkut belasan ribu perantau ke berbagai daerah di Jawa Tengah, dan sudah terlebih dahulu melalui serangkaian pemeriksaan, mulai dari kelengkapan administrasi, uji kelayakan kendaraan, hingga tes kesehatan bagi awak bus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah, Risturino, mengungkapkan kesiapan armada dan awak bus telah dipastikan jauh-jauh hari sebelum jadwal pemberangkatan.
“Pengemudi, kru bus, sampai armada telah siap dipakai untuk Mudik Gratis nanti,” kata Risturino di Jakarta, dikutip dalam keterangan pers, Minggu (15/3/2026).
Menurut Risturino, Dinas Perhubungan Jawa Tengah telah menetapkan sejumlah persyaratan ketat yang wajib dipenuhi setiap perusahaan otobus (PO) yang mengikuti program inisiasi Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dan Wakil Gubernur, Taj Yasin Maimoen tersebut.
Armada yang digunakan minimal merupakan bus keluaran 2016 dengan kondisi mesin dan karoseri yang baik, serta dilengkapi fasilitas penunjang seperti pendingin udara (AC) yang berfungsi optimal demi kenyamanan penumpang.
1. Kelengkapan administrasi dan teknis armada

Setiap bus yang dioperasikan dalam program ini wajib memiliki izin operasi angkutan pariwisata yang diterbitkan Kementerian Perhubungan. Selain itu, kelengkapan surat seperti kartu pengawasan yang masih berlaku, STNK, serta bukti pelunasan pajak kendaraan aktif juga menjadi syarat mutlak.
Perusahaan otobus juga diharuskan menunjukkan bukti pelunasan iuran asuransi dari PT Jasa Raharja, untuk setiap kendaraan yang dilibatkan.
Dari sisi teknis, Risturino menjelaskan, seluruh armada wajib lulus uji kendaraan bermotor (KIR) dan menjalani pemeriksaan fisik atau ramp check.
Menurutnya, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan kendaraan selama masa angkutan Lebaran, meliputi kondisi mesin, sistem rem, lampu, hingga ban. Bus-bus yang telah dinyatakan lolos inspeksi akan diberikan stiker khusus dari instansi berwenang sebagai penanda kendaraan tersebut telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
2. Perlengkapan keselamatan dan kesiapan awak bus

Sementara, aspek keselamatan selama perjalanan juga diklaim sebagai perhatian utama. Setiap bus diwajibkan dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan standar, seperti kotak P3K, alat pemadam kebakaran ringan (APAR), palu pemecah kaca, serta pintu darurat. Keberadaan perlengkapan ini dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai situasi darurat yang mungkin terjadi di sepanjang rute mudik.
Selain itu, para pengemudi dan kru bus diwajibkan memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang sesuai dengan ketentuan, memiliki pengalaman minimal dua tahun, serta memahami dengan baik rute perjalanan yang akan dilalui. Kondisi kesehatan mereka juga diperiksa secara ketat
“Bahkan pada hari pemberangkatan pukul 06.00 akan dilakukan tes urine kepada pengemudi dan kru bus untuk memastikan mereka tidak terpengaruh narkoba atau alkohol,” ujar Risturino.
3. Tujuan program merupakan bentuk kepedulian

Tak hanya itu, Risturino menjelaskan, program Mudik Gratis ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada masyarakat perantau, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.
“Program ini membantu warga Jawa Tengah yang merantau agar bisa pulang kampung dengan transportasi yang pasti, gratis, aman, dan nyaman,” kata dia.
Diharapkan, inisiatif ini dapat meringankan beban biaya perjalanan para perantau saat mudik Lebaran, sehingga penghasilan yang mereka peroleh bisa dibawa pulang ke kampung halaman secara utuh.
Dalam pelaksanaan Mudik Gratis 2026, Pemprov Jateng menyiapkan dua moda transportasi darat, yakni bus dan kereta api. Sebanyak 325 unit bus dengan total kapasitas 16.186 penumpang akan diberangkatkan pada 16 Maret 2026 dari area parkir Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Masjid At-Tin di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Armada bus ini akan melayani perjalanan menuju 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Selain itu, sebanyak 23 unit bus berkapasitas 1.133 penumpang juga akan diberangkatkan dari Lanud Husein Sastranegara, Bandung. Untuk moda kereta api, disiapkan tiga rangkaian perjalanan dari Stasiun Pasar Senen, dengan total kapasitas 1.288 kursi menggunakan layanan KA Jaka Tingkir, KA Tawang Jaya, serta satu rangkaian kereta tambahan.


















