Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Joko Tjandra (ANTARA FOTO/Adam Bariq)

Intinya sih...

  • KPK memeriksa Joko Tjandra terkait dugaan korupsi pergantian antarwaktu Anggota DPR 2019-2024.
  • Joko adalah mantan napi kasus hak tagih Bank Bali, kini diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
  • Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah tersangka suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, masih buron dan belum ditahan KPK.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Joko Soegiarto Tjandra dalam kasus dugaan korupsi pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka eks Caleg PDIP Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Joko merupakan mantan napi kasus hak tagih Bank Bali.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika, Rabu (9/4/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di