Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani sebut RUU Wantimpres tidak menabrak konstitusi. (IDN Times/Amir Faisol)
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Ahmad Muzani, menyebut, Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto ingin membentuk zaken kabinet.
"Pak Prabowo ingin ini adalah sebuah pemerintahan zaken kabinet," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (11/9/2024).
Muzani menjelaskan, zaken kabinet itu ialah jajaran menteri diisi oleh figur yang ahli di bidangnya. Namun tak menutup kemungkinan, ahli tersebut berasal atau diusulkan parpol.
"Di mana yang duduk adalah orang-orang yang ahli di bidangnya, meskipun yang bersangkutan berasal atau diusulkan dari parpol," ujar dia.
Dengan begitu, kabinet Prabowo-Gibran nanti diisi oleh menteri-menteri yang memang kompeten di bidangnya.
"Sehingga tidak kehilangan relevansinya di jabatan yg diduduki karena yang bersangkutan memiliki keahlian dari jabatan yang disandang," tutur Muzani.