Kantor PPP Sah di Bawah Mardiono, Polisi Diminta Siaga

- Kantor PPP sah di bawah Mardiono, polisi diminta siaga
- Polisi diminta amankan markas PPP dan tak ragu ambil tindakan tegas
- Dualisme kepemimpinan PPP Mardiono vs Agus Suparmanto
Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PPP Bidang Hukum, Andi Surya menyatakan, Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum atas kepemimpinan Muhamad Mardiono masih sah. Hal ini sekaligus menyikapi adanya dualisme kepemimpinan di PPP.
Andi menegaskan, SK Kementerian Hukum belum berubah. Artinya, Mardiono masih memiliki legal standing atas kantor PPP di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
“Secara legal standing, yang sah memimpin dan memiliki kewenangan atas kantor partai adalah Pak Mardiono. SK Menkum belum berubah, jadi secara hukum kepemimpinan beliau masih berlaku,” kata Andi kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
1. Kepolisian diminta amankan markas PPP

Ia pun mengecam keras langkah pihak-pihak yang mau berusaha mengambil alih kantor PPP tanpa ada dasar hukum yang kuat. PPP telah meminta bantuan keamanan dari Polres Jakarta Pusat.
"Kalau ada yang merebut kantor, itu sudah di luar hukum. Kantor ini adalah rumah bersama, bukan milik kelompok tertentu,” kata dia.
“Kami sudah bertemu dan meminta dukungan polisi bila ada aksi-aksi ilegal atau intimidasi,” sambungnya.
2. PPP minta polisi tak ragu ambil tindakan tegas

Andi menyebut telah menyerahkan bukti berupa video dan pesan ancaman yang beredar di media sosial kepada aparat kepolisian. Ia meminta kepolisian mengambil tindakan tegas.
“Kami minta polisi bertindak tegas. Jangan sampai ada aksi perampasan atau tindakan melawan hukum di kantor PPP. Dan Alhamdulillah pihak kepolisian akan membantu,” kata dia.
PPP mengimbau agar semua pihak menjaga kondusivitas dan menyelesaikan persoalan secara musyawarah.
“Kalau untuk kepentingan partai, datang baik-baik, kami terbuka. Tapi jangan ada aksi sepihak yang merusak persatuan,” kata dia.
3. Dualisme kepemimpinan PPP Mardiono vs Agus Suparmanto

Muktamar X PPP berjalan ricuh karena kader terpecah menjadi dua kubu. Kubu pertama menginginkan agar Muhamad Mardiono kembali terpilih ketua umum. Sementara kubu kedua mendukung Agus Suparmanto.
Pecahnya dualisme kepemimpinan ini berujung pada saling klaim. Kedua kubu sama-sama mengumumkan terpilih sebagai Ketua Umum PPP melalui jalur aklamasi.
Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis PPP, Muhammad Romahurmuziy (Rommy) menegaskan mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Tim Formatur akan bekerja menyusun kepengurusan PPP periode 2025-2030, yakni untuk 30 hari ke depan.
Dia mengklaim, terpilihnya Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP telah sesuai dengan AD/ART terkait persyaratan calon ketua umum.
“Kami perlu menegaskan Muktamar ke-10 PPP tahun 2025 telah usai, dan telah terpilih Agus Suparmanto bersama 12 orang formatur yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah PPP seluruh Indonesia yang akan mulai bekerja mulai malam ini,” ujarnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (28/9/2025) melansir ANTARA.
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono juga mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum definitif periode 2025-2030. Mardiono menyampaikan, keputusan aklamasi diambil untuk menyelamatkan Muktamar PPP yang dinilai sudah berada dalam situasi darurat.
Ia menyebut sejumlah kader mengalami luka di bagian kepala dan bibir akibat kericuhan yang terjadi dan sudah dilarikan ke rumah sakit.
"Ini nanti akan kita lanjutkan dengan proses hukum. Dalam demokrasi tidak boleh diciderai oleh hal-hal yang tidak konstitusional," kata dia.