Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menindak anggotanya yang terlibat dalam judi online. Hal itu disampaikan dalam acara pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2020-2024 di Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
Kapolri mengaku telah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau rekening anggota polisi yang diduga terlibat judi online.
“Berikan datanya kepada saya untuk kita berikan perbaikan. Dan saya kira data tersebut sudah saya berikan kepada Kadiv Propam, tolong untuk dilakukan perbaikan. Sehingga kemudian anggota kita juga kemudian sadar,” kata Kapolri.
“Terkait yang terlibat dengan konsorsium atau para pelaku judi online, kalau memang dia terlihat melindungi, tolong diproses. Jadi itu bagian dari perbaikan kita di dalam,” tambahnya.
