Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi membentuk Direktur Reserse Siber (Dirressiber) di delapan kepolisian daerah (polda). Kapolri menunjuk delapan perwira menengah (pamen) untuk menduduki jabatan sebagai Dirressiber di delapan polda.
Hal tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024 dan ST/2101/IX/KEP./2024 tertanggal 20 September 2024.
“Dengan maraknya kasus kejahatan siber yang terjadi, Polri terus melakukan perbaikan dan penguatan struktur dengan pembentukan Ditressiber di delapan polda,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/9/2024).