Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Padahal, penyidik meyakini telah terjadi tindak pidana, sehingga pada 4 Maret 2025 perkara itu naik ke tahap penyidikan.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit memastikan, eks Kabagbinopsnal Diresnarkoba Polda NTT itu bakal ditindak tegas.

“Yang jelas kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik,” ujar Kapolri di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di