Juru Bicara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus (kanan). Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (Kiri). (IDN Times/Irfan Fatrhurohman)
Roy menjelaskan, kasus Lukas hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan politik. Ia pun meminta Jokowi untuk membantu menyelesaikan kasus yang menyeret Lukas.
“Ini adalah persoalan politik hukum, harus diselesaikan politik hukum dan kita minta Jokowi, presiden kita yang terbaik hari ini untuk menyelesaikan. Ini adalah persoalan politik di Papua yang harus diselesaikan dengan pendekatan politik hukum. Tidak bisa dengan murni penegakan hukum,” paparnya.
Sementara itu, Presiden Jokowi meminta agar Lukas Enembe menghormati panggilan KPK. Ia tegaskan bahwa semua sama di mata hukum.
“Sya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum," kata Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
Oleh karena itu, Jokowi meminta agar semua pihak menghormati panggilan KPK.
"Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," ujar Jokowi.