Kapolri Pastikan Tak Ada Kendala Ungkap Kematian Diplomat Arya

- Kapolri pastikan penyelidikan bisa dipertanggungjawabkan
- Polri masih menunggu hasil autopsi dan keterangan saksi
- Kapolda janji penyelidikan rampung sepekan dengan bukti yang perlu dipelajari oleh forensik
Jakarta, IDN Times - Polisi masih terus berupaya mengungkap penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39). Penyelidikan dilakukan sejak Arya ditemukan tewas di kamar kos dalam kondisi kepala tersolasi pada Selasa (8/7/2025).
Artinya, sudah lebih dari sepekan, polisi belum mengungkap penyebab kematian Arya. Sementara itu, autopsi terhadap jenazah sudah dilakukan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menegaskan bahwa tak ada kendala untuk mengungkap kasus tersebut. Sebab, kepolisian hanya pengin lebih cermat dalam membuat kasus ini.
“Lebih pada posisi kita ingin lebih cermat yang kedua juga kita ingin menunggu seluruh hasil tuntas,” ujar Sigit di Mako Brimob, Kamis (17/7/2025).
1. Kapolri pastikan penyelidikan bisa dipertanggungjawabkan

Sigit memastikan, untuk hasil penyelidikan yang ditangani Polda Metro Jaya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kemudian ini semuanya bisa dipadukan untuk kemudian bisa dipertanggungjawabkan ke publik,” ucapnya.
2. Polri masih menunggu hasil autopsi

Sigit mengatakan saat ini penyelidik masih fokus untuk menggali keterangan dari para saksi. Termasuk, hasil analisa dari kedokteran forensik yang masih melakukan uji laboratorium.
“Kita kumpulkan jadi satu untuk nanti kemudian menjadi kesimpulan terkait dengan peristiwa yang terjadi apakah peristiwa pidana ataukah peristiwa yang lain,” kata Sigit.
“Jadi ditunggu saja, karena memang prosesnya harus seperti itu dan hasilnya tentu bisa kita omongkan manakala memang dari hasil labfor ataupun dari hasil kedokteran bisa keluar. Karena memang kita harus menjelaskan hasil ini secara saintific,” imbuhya.
3. Kapolda janji penyelidikan rampung sepekan

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menargetkan penyelidikan kasus tersebut rampung dalam waktu sepekan.
"Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan. Insya Allah, mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya," ujarnya di Jakarta.
Dalam penyelidikannya, polisi telah mengantongi sejumlah bukti. Namun bukti tersebut perlu dipelajari oleh forensik seperti kamera pengawas (CCTV), hasil autopsi termasuk jejak digital.
"Digital itu dari laptop dan lain-lain, nanti dari forensik barangkali membuka ponsel bisa di-trace, kemana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa," katanya.
Karyoto menyebut pihaknya telah banyak menangani kasus seperti ini dan menanganinya secara profesional.
"Hal yang kayak gini, kita sudah banyak pengalamannya di Polda Metro Jaya, banyak sekali pengalaman. Tapi yang jelas kita secara komprehensif, tidak satu (alat bukti) kemudian kita menyimpulkan, oh enggak. Semua biar kita pelajari dulu, setelah waktunya kita bisa membuat kesimpulan final," jelasnya.