Kapolri: Sambo Sempat Menolak Dijemput dan Tak Akui Perbuatannya

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit mengungkap proses penangkapan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo setelah tim khusus (timsus) mendapatkan keterangan baru dari Bharada E tentang peristiwa yang sebenarnya atas kematian Brigadir J.
Setelah mendengarkan cerita langsung dari Bharada E, bahwa Sambo ada di lokasi pembunuhan, Kapolri langsung memerintahkan Timsus untuk menjemput Ferdy Sambo. Namun Sambo ketika itu menolak, dengan alasan adanya peristiwa polisi tembak polisi.
“FS masih belum mengakui, masih bertahan keterangan awal,” ujar Kapolri di depan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Namun, akhirnya Kapolri memerintahkan Timsus untuk tetap menjemput Ferdy Sambo untuk ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Depok.
“Berdasarkan keterangan saudara Richard (Bharada E), Timsus memutuskan untuk penempatan khusus Mako Brimob,” ujar Sigit.
Pada 6 Agustus, Bharada E menyampaikan keinginannya ke Timsus untuk menuangkan peristiwa sebenarnya dalam tulisan. Bharada E kemudian menjelaskan secara urut peristiwa dari Magelang sampai Jakarta.
“Dan mengakui, menembak saudara Yoshua atas perintah FS,” ujar Kapolri.
Keterangan tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dari sinilah, Kuat dan Brigadir RR ini mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Kuat sempat akan melarikan diri namun berhasil kami amankan dan berhasil ditangkap. Berdasarkan pengakuan tiga tersangka tersebut akhirnya FS mengakui perbuatannya,” pungkasnya.