Kapolri: Ferdy Sambo Memegang Senjata di Depan Jenazah Brigadir J

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Bharada E mengubah kesaksiannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 5 Agustus 2022.
Kemudian Timsus melaporkan perubahan kesaksian itu ke Kapolri dan kemudian Sigit memerintahkan untuk menemuinya dengan Bharada E untuk mendengarkan secara langsung cerita Bharada E.
“Saat itu Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yoshua terkapar bersimbah darah. Saudara FS berdiri didepan dan memegang senjata lalu diserahkan ke saudara Richard,” kata Kapolri di depan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Kapolri kemudian mempertanyakan alasan Bharada E berani jujur dan terbuka. Saat itu Bharada E ternyata mendapatkan janji dari Ferdy Sambo.
“FS akan membantu atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi namun faktanya Richard tetap menjadi tersangka sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan jujur dan terbuka,” papar Sigit.