Kasus Bayi Tertukar Selesai, KPPPA: Pembelajaran agar RS Hati-hati

Jakarta, IDN Times - Dua bayi yang tertukar selama satu tahun di Bogor, Jawa Barat, akhirnya kembali ke pelukan ibu masing-masing. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga berharap kasus ini bisa jadi pelajaran bagi rumah sakit atau lembaga kesehatan lain agar lebih berhati-hati.
Bintang hadir dalam proses penyerahan bayi tersebut kepada orangtua biologisnya di Polres Bogor, Jumat (29/9/2023).
“Harapannya, proses ini dapat memberikan kemanfaatan, khususnya bagi kedua belah pihak keluarga. Selain itu, juga dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terlebih bagi rumah sakit, rumah bersalin, maupun lembaga kesehatan lainnya untuk bisa lebih berhati-hati, sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali ke depannya,” kata Bintang dalam keterangannya, dilansir Minggu (10/1/2023).
1. Kembali ke pelukan ibu masing-masing usai bonding sebulan
Proses membangun ikatan atau bonding pada masing-masing anak telah dilakukan selama sebulan. Ini dilakukan usai keduanya terpisah dari orangtua biologisnya selama setahun. Bintang menjelaskan proses ini merupakan kesepakatan kedua keluarga.
Upaya pengembalian anak itu sudah sejalan dengan amanat yang tertuang dalam dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 7, bahwa setiap anak berhak mengetahui orangtuanya, dibesarkan, dan diasuh orangtua sendiri.