Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • KPK memanggil dua Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah, terkait dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.
  • Keduanya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi namun belum hadir. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, yakni Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah. Keduanya dijadwalkan untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (30/4/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di