Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • KPK memanggil dua Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah, terkait dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.
  • Keduanya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi namun belum hadir. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, yakni Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah. Keduanya dijadwalkan untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (30/4/2025).

1. Saksi seharusnya diperiksa hari ini

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi hari ini. Namun, mereka belum hadir.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar dia.

2. KPK sempat tetapkan tersangka, tapi diralat

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. KPK sempat menetapkan tersangka, kemudian diralat karena belum ada tersangkanya.

3. KPK sempat geledah sejumlah lokasi

Kantor pusat Bank Indonesia. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sementara penyidikan berjalan, KPK sempat menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

Selain itu, KPK juga sempat menggeledah rumah Satori dan Heri Gunawan.

Editorial Team