Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Korupsi APD, KPK Panggil Eks Kepala Pusat Krisis Kemenkes

Dua orang tenaga kesehatan bersiap mengantarkan hidangan makan untuk pasien di ruang isolasi di Rumah Sakit Darurat Pangkalan Marinir Jakarta, Sabtu (10/7/2021). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di lingkungan Kementerian Kesehatan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Rabu (26/6/2024).

1. KPK periksa dua saksi

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, KPK juga memanggil saksi bernama Satrio Wibowo. Ia merupakan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelas Tessa.

2. Korupsi terjadi saat pandemik COVID-19

Seorang tenaga medis mendorong seorang pasien dengan kursi roda di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (17/7/2021). (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri ini terjadi saat pandemik COVID-19. Saat itu pemerintah telah menganggarkan Rp3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta APD.

KPK sudah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas dan perannya belum diungkapkan kepada publik.

3. Negara rugi ratusan miliar rupiah

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

KPK sejauh ini mencatat kerugian akibat korupsi pengadaan APD mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, jumlahnya masih dapat berkembang.

KPK masih akan terus mendalami dugaan korupsi ini melalui pencarian bukti dan pemeriksaan pihak-pihak terkait.

Sementara penyidikan berlangsung, KPK mencegah dua sosok ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Mereka adalah dokter dan dua pihak swasta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us