Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK: Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan Rugikan Negara Rp400 M

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Sejauh ini, kerugian negara yang ditimbulkan diduga mencapai Rp400 miliar.

"(Kerugian negara di kasus Rorotan) sekitar 400-an, Rp 400 miliar," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Rabu (26/6/2024).

1. Ada selisih harga

KPK tetapkan Eks Sestama Basarnas, Max Ruland Boseke terkait kasus korupsi pengadaan truk angkut pada Selasa (25/6/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Asep menjelaskan kasus ini menimbulkan kerugian negara karena diduga terjadi perbedaan harga. Diduga terjadi perbedaan harga awal yang diberikan antara pembeli dan makerlar.

"Jadi si makelar membeli kepada si pemilik tanah awal," ujarnya.

2. KPK sudah tetapkan tersangka kasus ini

Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KPK diketahui telah mengembangkan dugaan korupsi pengadaan lahan yang dilakukan Sarana Jaya. Kasus ini menyeret eks Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, belum diungkapkan kepada publik.

3. Ada 10 pihak dicegah ke luar negeri

Zahir Ali (hildalexander.wordpress.com)

Sementara penyidikan berlangsung, KPK mengajukan pencegahan terhadap 10 pihak ke luar negeri. Berikut daftarnya:

1. ZA, Swasta
2. MA, Karyawan Swasta
3. FA, Wiraswasta
4. NK, Karyawan Swasta
5. DBA, Manager PT CIP dan PT KI
6. PS, Manager PT CIP dan PT KI
7. JBT, Notaris
8. SSG, Advokat
9. LS, Wiraswasta
10. M, Wiraswasta

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us