Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pemilik PT Jembatan Nusantara Grup, Adjie. Ia dijadwalkan untuk diperiksa dalam kasus korupsi akuisisi Jembatan Nusantara oleh ASDP Indonesia Ferry pada 2019-2020.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akusisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Tahun 2019-2022," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Jumat (4/10/2024).