Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kasus Korupsi ASDP, KPK Panggil Pemilik Jembatan Nusantara Grup

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
- KPK panggil pemilik PT Jembatan Nusantara Grup, Adjie, terkait kasus korupsi akuisisi oleh ASDP Indonesia Ferry.
- Adjie akan diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, namun belum diketahui apakah sudah memenuhi panggilan atau belum.
- Empat tersangka termasuk Adjie dicegah ke luar negeri selama enam bulan karena diduga merugikan negara Rp1,27 Triliun.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pemilik PT Jembatan Nusantara Grup, Adjie. Ia dijadwalkan untuk diperiksa dalam kasus korupsi akuisisi Jembatan Nusantara oleh ASDP Indonesia Ferry pada 2019-2020.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akusisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Tahun 2019-2022," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Jumat (4/10/2024).
Editorial Team
EditorAryodamar
EditorDwifantya Aquina
Follow Us