Kasus Mantan Pemain OCI, Komnas HAM: Penuhi Tuntutan Rp3,1 Miliar

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak penyelesaian hukum kasus dugaan pelanggaran HAM yang dialami pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, meminta agar kasus tuntutan kompensasi dari para mantan pemain OCU diselesaikan melalui jalur hukum.
"Komnas HAM meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum atas tuntutan kompensasi untuk para mantan pemain OCI," tegasnya dalamnya keterangan tertulisnya, Jumat (18/4/2025).
1. Komnas HAM sudah tangani kasus OCI sejak 1997

Uli mengungkapkan Komnas HAM telah melakukan pemantauan atas kasus anak-anak pemain sirkus di lingkungan OCI, Sarua, Bogor, Jawa Barat. Komnas HAM telah menangani kasus ini sejak 1997 dan saat itu menemukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
"Seperti pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal-usul, identitas, hubungan kekeluargaan dan orang tuanya. Lalu pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk bebas dari eksploitasi yang bersifat ekonomis," katanya.
2. Komnas HAM temukan pelanggaran Ham

Selain itu, Komnas HAM saat itu juga mengemukakan pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk memperoleh pendidikan umum yang layak yang dapat menjamin masa depannya.
"Dan pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," paparnya.
3. Tuntut ganti rugi Rp3,1 miliar

Namun, pada 22 Juni 1999, Komnas HAM mendapatkan informasi bahwa Direktorat Reserse Umum Polri menghentikan penyidikan tindak pidana menghilangkan asal-usul dan perbuatan tidak menyenangkan.
Kemudian, pada Desember 2024, Komnas HAM menerima pengaduan dari Ari Seran Law Office yang menyampaikan permasalahan kasus OCI belum terselesaikan.
"Kasus yang disampaikan belum adanya upaya untuk memenuhi tuntutan ganti rugi sebesar Rp3,1 miliar yang ditujukan kepada OCI," paparnya.
4. Desak pencarian asal usul

Uli mengatakan Komnas HAM menegaskan bahwa pelatihan keras utamanya kepada anak-anak tidak boleh menjurus pada penyiksaan dan bilamana hal ini dilakukan maka telah terjadi pelanggaran hak anak.
"Anak-anak tersebut juga mengalami pelanggaran atas hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, serta hak untuk memperoleh perlindungan keamanan dan jaminan sosial sesuai peraturan perundangan yang ada," katanya.
Mengingat kasus ini telah berlangsung lama dan belum mendapatkan penyelesaian secara mestinya, Komnas HAM juga meminta agar asal-usul para pemain sirkus OCI segera dijernihkan. Hal ini sangat penting untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan kekeluargaannya.