Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro (batik) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Propam Polda Metro Jaya menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemerasan anak bos Prodia oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan lima polisi lainnya pada pekan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sidang etik digelar setelah empat anggota Polres Jakarta Selatan itu diperiksa.

“Bidang Propam akan melaksanakan sidang kode etik hari Jumat nanti, 7 Februari 2025,“ kata Ade Ary di Polda Metro, Senin (3/1/2025).

1. AKBP Bintoro cs sudah dimutasi dan dipatsus

ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Mereka yang bakal menjalani sidang etik adalah AKBP Bintoro, Eks Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Gogo Galesung, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel inisial Z dan M, serta Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel, ND.

“Tambahan satu orang mantan Kanit inisial M,” kata  Ade Ary.

2. AKBP Bintoro cs melakukan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan

ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam kasus ini, keempat terduga pelanggar diduga melakukan pemerasan terhadap dua tersangka pembunuhan di salah datu hotel di kawasan Kebayoran Baru Jaksel pada April 2024.

AKBP Bintoro yang saat itu memimpin penyidikan menjanjikan kepada pelaku bakal menghentikan kasus tersebut. Namun, ternyata kasus itu terus bergulir. Pelaku lalu mengajukan gugatan perdata meminta uangnya dikembalikan.

3. Propam Polri tegaskan tak ada toleransi terhadap AKBP Bintoro cs

Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen (Pol) Abdul Karim. (www.instagram.com/@ab_karim95)

Sementara itu, Propam Polri menegaskan, bakal menindak tegas eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro cs terkait kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia senilai Rp5 miliar.

Kepala Divisi Propam (Kadivpropam) Polri Irjen Abdul Karim memastikan, tak ada toleransi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.

“Penanganan yang dirilis Polda Metro, saya rasa sudah jelas lah tindak tegas semua yang melanggar," kata Karim di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

Editorial Team