Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Pertamina: Kejagung Periksa 2 Eks Dirjen Migas Kementerian ESDM

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 sampai 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan dua saksi di antaranya eks Dirjen Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Tutuka Ariadji selaku Dirjen Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2020 sampai 2024 dan Ego Syahrial selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM tahun 2019 sampai 2020," ujar Harli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3/2025).

Sementara itu, dua saksi lainnya yaitu Analyst Light Distillato Trading pada Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) periode 2019 sampai 2020 berinisial CJ dan AYM selaku Koordinator Pengawasan BMM BPH Migas.

"Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa atas nama tersangka YF dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Harli.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us

Latest in News

See More

1 Tahun Prabowo, Gerindra dan 2 Parpol Ini Paling Banyak Jatah di Kabinet

19 Okt 2025, 09:56 WIBNews