Jakarta, IDN Times - Selain saksi Dede, saksi Aep dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau lebih dikenal Vina Cirebon, juga melaporkan politikus Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebarkan kabar bohong alias hoaks terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Laporan dibuat atas nama pengacara Aep, Sapto Wibowo Sutanto. Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dangan nomor: LP/B/4352/VII/SPKT/Polda Metro Jaya.
“Aep telah membuat laporan polisi atas kasus penyebaran berita bohong, sehingga status Aep kini telah naik menjadi pelapor (korban hoaks),” kata Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Perkumpulan Penasihat Dan Konsultan Hukum Indonesia (PBH PERHAKHI), Pitra Romadoni Nasution, Selasa (30/7/2024).