Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kelakar Arief Hidayat Usul Gaji Hakim Konstitusi Naik saat Pensiun

Kelakar Arief Hidayat Usul Gaji Hakim Konstitusi Naik saat Pensiun
Hakim MK, Arief Hidayat saat pidato sambutan kegiatan "Peluncuran dan Bedah Buku dalam Rangka Purna Tugas YM Hakim Konstitusi Bapak Prof Dr Arief Hidayat, SH, MS setelah 13 Tahun Mengabdi sebagai Hakim Konstitusi" di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • Arief Hidayat soroti hakim konstitusi Aljazair yang gajinya naik usai pensiun
  • Arief bandingkan dengan gaji hakim konstitusi di Indonesia
  • Kenaikan gaji hakim konstitusi setelah pensiun menarik untuk dipraktikkan di Indonesia
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, berkelakar meminta gaji hakim MK yang sudah pensiun dinaikan. Arief sendiri akan purnatugas sebagai hakim konstitusi pada 3 Februari 2026.

Hal tersebut disampaikan Arief dalam pidato sambutan kegiatan "Peluncuran dan Bedah Buku dalam Rangka Purna Tugas YM Hakim Konstitusi Bapak Prof Dr Arief Hidayat, setelah 13 Tahun Mengabdi sebagai Hakim Konstitusi," di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).

1. Soroti hakim konstitusi Aljazair yang gajinya naik usai pensiun

Kelakar Arief Hidayat Usul Gaji Hakim Konstitusi Naik saat Pensiun
Gedung Mahkamah Konstitusi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dalam kesempatan itu, Arief mengisahkan pengalaman Hakim Konstitusi, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, saat melakukan kunjungan bilateral ke MK Aljazair. Di mana salah satu informasi yang diterima ialah gaji Hakim Konstitusi di Aljazair naik saat pensiun.

"Terakhir saya teringat, pada waktu Pak Daniel Yusmic, Yang Mulia Pak Daniel Yusmic, itu dari Aljazair. Beliau dari Aljazair, itu begini katanya. Hakim MK Aljazair setelah pensiun, itu ternyata gajinya lebih tinggi daripada sebelum pensiun. Jadi pada waktu pensiun gajinya ditambah 10% untuk tetap bisa menjaga kerahasiaannya, tetap menjadi negarawan," kata dia sambil tertawa.

2. Bandingkan dengan gaji hakim konstitusi di Indonesia

Kelakar Arief Hidayat Usul Gaji Hakim Konstitusi Naik saat Pensiun
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Arief lantas kembali melontarkan candaan. Ia membandingkan dengan kondisi gaji hakim konstitusi di Indonesia. Dia pun meminta kepada Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto yang juga hadir di lokasi, untuk mempertimbangkan usulan tersebut.

"Tapi kalau di Indonesia kan habis itu pensiun gajinya enggak ada seperseratusnya itu. Nah ini nanti Mas Bambang Pacul mungkin bisa dipikirkan ini," ucapnya yang langsung disambut tawa tamu yang hadir.

3. Menarik untuk dipraktikkan di Indonesia

Kelakar Arief Hidayat Usul Gaji Hakim Konstitusi Naik saat Pensiun
Acara "Peluncuran dan Bedah Buku dalam Rangka Purna Tugas YM Hakim Konstitusi Bapak Prof Dr Arief Hidayat, SH, MS setelah 13 Tahun Mengabdi sebagai Hakim Konstitusi" di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menurut Arief, kebijakan mengenai kenaikan gaji hakim konstitusi setelah pensiun, menarik untuk dipraktikkan di Tanah Air. Namun ia sesumbar, kebijakan ini bukan untuknya, karena Arief sudah pensiun dalam waktu dekat.

"Jadi, untuk tetap menjaga negarawan, maka Hakim Mahkamah Konstitusi di Aljazair itu gajinya malah ditambah 10 persen sebelum pensiun. Itu menarik sekali kalau itu dipraktekkan di Indonesia. Berarti bukan untuk saya, tapi untuk (hakim konstitusi) yang berikutnya (pensiun) saja," imbuh dia sembari tersenyum.

Adapun, Arief Hidayat akan pensiun pada saat memasuki usia 70 tahun, tepatnya pada 3 Februari 2026. UU MK menyebut, hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat ketika berusia 70 tahun.

Arief Hidayat merupakan hakim MK yang diusulkan dari unsur DPR. Mengingat berdasarkan ketentuan, hakim MK diajukan oleh tiga unsur yakni Mahkamah Agung (MA), DPR, dan Presiden. Setiap lembaga berhak mengusulkan tiga hakim MK. Sehingga total ada sembilan hakim.

DPR sendiri sudah menunjuk Politisi Golkar, Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi menggantikan Arief Hidayat. Penunjukkan ini menuai kontroversi sebab DPR sebelumnya sudah menyepakati Inosentius Samsul sebagai pengganti Arief Hidayat. Namun DPR secara tiba-tiba mengubah pendiriannya. Adies juga ditunjuk tanpa ada fit and proper test.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Prabowo Tak Mau Lagi Ada Bangunan Pakai Atap Seng: Berkarat!

02 Feb 2026, 12:54 WIBNews